Presiden Jokowi dan Keluarga Digugat atas Dugaan Nepotisme Dinasti Politik

Keluarga Presiden Joko Widodo. (ist) - Presiden Jokowi dan Keluarga Digugat atas Dugaan Nepotisme Dinasti Politik
Keluarga Presiden Joko Widodo. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo dan keluarganya digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas dugaan nepotisme. Pelapor atas nama Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara mendaftarkan gugatan pada Jumat (12/1/2024).

Salah seorang perwakilan penggugat, Petrus Selestinus mengatakan, gugatan tersebut diajukan karena Jokowi dinilai sudah melakukan nepotisme dengan membangun dinasti politik. Hal ini tidak sesuai dengan TAP MPR RI No. XI/1998, Undang-Undang, dan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik.

Bacaan Lainnya

“TPDI dan Perekat Nusantara melihat nepotisme dinasti politik Presiden Jokowi telah berkembang sangat cepat, sehingga telah menjadi ancaman serius terhadap pembangunan demokrasi,” seru Petrus, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Lestarikan Kawasan Heritage, Wujud Menjaga Khas Arsitektur Kota Malang Berkelanjutan

Ia menyebut, puncak nepotisme yang dilakukan oleh Jokowi dan keluarganya adalah saat gugatan di Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Kepresidenan. Menurutnya, hal itu sudah meruntuhkan reformasi yang dibangun selama 25 tahun terakhir.

“Ketika Anwar Usman Ketua MK saat itu menjadi ipar Presiden Jokowi. Inilah yang membuat MK kehilangan kemerdekaan dan kemandiriannya,” ujarnya.

Baca juga: Deklarasi Tolak Politik Dinasti di Banyuwangi Diwarnai Aksi Bakar Keranda

Ia berpandangan, jika nepotisme itu terus dibiarkan maka kekuasaan dinasti politik akan semakin berkembang di segala struktur politik.

“Maka secara absolut kedaulatan rakyat akan bergeser menjadi kedaulatan nepotisme dinasti politik Jokowi lewat ‘demokrasi seolah-olah’” ungkapnya.

Selain Jokowi dan keluarganya, Anwar Usman juga menjadi tergugat dalam perkara ini. (hma/rhd)

Pos terkait