Hj Sulistyo Wahyuni Resmi Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan

Hj Sulistyo Wahyuni Resmi Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan
Pelantikan Hj Sulistyo Wahyuni sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. (foto:rif)

Pasuruan, SERU.co.id –  Hj Sulistyo Wahyuni dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (10/1/2024) siang. Pelantikan anggota dewan pergantian antar waktu (PAW) periode 2019-2024 itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan.

Hj Sulistyo Wahyuni dari Fraksi Partai Nasdem dilantik menggantikan Ir H Subriyanto yang meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

“Mohon doanya saja, mudah-mudahan dengan sisa jabatan ini saya mampu mengemban amanah rakyat dengan baik,” ujarnya sambil bergegas menuju mobilnya.

Baca juga: DPRD Kabupaten Pasuruan ‘Blejeti’ Upaya Tanggap Darurat Banjir Bandang Gempol

Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Pasuruan Eko Suryono, mengatakan bahwa pelantikan ini wajar saja karena kursi pada Fraksi Partai Nasdem mengalami kekosongan dikarena anggota sembelumnya meninggal dunia.

“Dengan pergantian antar waktu ini Ibu Sulistya selama menjabat kedepan dapat menyesuaikan, tentunya sesuai dengan misi Partai Nasdem,”ujar Eko.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan berharap Sulistyo Wahyuni bisa segera menyesuaikan tugas-tugas bersama dengan anggota dewan lainnya untuk memperjuangkan aspirasi konstituen di dapilnya. (rif/ono)

Pos terkait