Jakarta, SERU.co.id – Penyanyi dangdut Saipul Jamil akhirnya dibebaskan oleh pihak Polsek Tambora pada Sabtu (6/1/2024) usai beredar videonya yang menolak ‘diangkut’ dari jalur busway. Ditemui awak media, Saipul Jamil menceritakan kronologi insiden yang dialaminya.
Menurutnya, ia bersama asistennya berinisial S sedang dalam sebuah perjalanan dan tiba-tiba diberhentikan oleh petugas kepolisian. Bang Ipul kebingungan dan mengira polisi memberhentikannya lantaran urusan kelengkapan surat kendaraan.
“Masa polisi seperti ini? Terus urusannya apa dengan saya? Sedangkan semua perlengkapan lengkap, pelat nomor aman, saya juga nggak ada narkoba, nggak ada apa-apa. Jadi saya takut, saya di situ justru cari perlindungan mau cari kantor polisi, karena yang gedor saya ngaku polisi,” seru Bang Ipul, Sabtu (6/1/2024).
Baca juga: Kontroversi Pembebasan Saipul Jamil: Petisi Boikot Hingga Permintaan Maaf
Mantan suami Dewi Perssik ini sempat berteriak karena mengira polisi yang memberhentikannya adalah rampok atau begal. Ia pun meminta maaf karena telah berburuk sangka kepada pihak kepolisian.
“Mohon maaf banget kepada tim dari Polsek Tambora yang saya tiba-tiba udah berpikir negatif. Saya pikir begal, makanya saya teriak-teriak ‘Begal, begal, tolong! Ini Saipul Jamil’.” ungkapnya.
Baca juga: KPI Hanya Bolehkan Saipul Jamil Tampil di TV Untuk Edukasi
Sebelumnya, video Saipul Jamil menolak dibawa oleh polisi beredar di media sosial. Ia berteriak menolak untuk dibawa dan duduk di pinggir jalur busway.
Video itu pun viral di media sosial karena tidak diketahui penyebab Saipul Jamil dibawa oleh polisi. Rupanya, hal itu berkaitan dengan penangkapan asistennya yang mengonsumsi narkoba. (hma/rhd)