Jakarta, SERU.co.id – Kontroversi pembebasan penyanyi sekaligus mantan narapidana kasus pelecehan seksual Saipul Jamil, terus berlanjut. Pembebasan Saipul Jamil yang sebelumnya ditayangkan oleh sebuah stasiun TV mengundang reaksi marah warga net. Dalam laman Change.org, warga net bahkan membuat petisi untuk memboikot Saipul Jamil dari stasiun televisi. Kini petisi itu telah ditandatangani oleh 384 ribu lebih orang.
“Masyarakat Indonesia dengan tegas MENOLAK!! Saipul Jamil mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) untuk munculnya kembali ke dunia hiburan,” dalam keterangan petisi tersebut.
Protes keras juga dilayangkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sejumlah figur publik melakukan aksi protes dengan menuliskan kritik pedas terhadap KPI dan stasiun televisi yang menayangkan pembebasan Saipul Jamil. Sutradara Angga Sasongko bahkan membatalkan penayangan karyanya di stasiun televisi terkait karena dinilai tidak memiliki nilai yang sama yakni ramah anak.
“Menyikapi hadirnya Saiful jamil di televisi dengan cara yang tidak menghormati korban, maka kami @visinemaid memberhentikan semua pembicaraan kesepakatan distribusi @filmnussa & @filmkeluargacemara dengan stasiun TV terkait,” tulis Angga, Minggu (5/9/2021).
Menanggapi hal ini, KPI memberikan pernyataan pada Senin (6/9/2021). Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menyatakan, pihaknya berharap seluruh penyiaran TV untuk tidak membesar-besarkan atau melakukan glorifikasi terhadap pembebasan Saipul Jamil.
“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” kata Hadi.
Hadi meminta lembaga penyiaran TV lebih berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma. Lebih lanjut, Komisioner KPI Nunung Rodiyah menyebut, akan melakukan kajian terhadap dua acara TV yang sudah menayangkan Saipul Jamil.
“Kalau benar muatannya seperti itu, maka tentu akan mendapatkan sanksi dari KPI karena membuat keresahan publik, tidak pro kepentingan publik, tidak memberikan edukasi dan informasi yang kemudian ini menjaga para penonton khususnya anak dan remaja,” sebut Nunung.
Sementara itu, pihak Trans TV akhirnya buka suara terkait kontroversi acaranya. Lewat akun Instagram-nya, Trans TV meminta maaf atas penayangan programnya yang menampilkan Saipul Jamil. Stasiun TV itu juga mengaku menerima kritik dan masukan untuk menjadi bahan pembelajaran.
“Kami mohon maaf atas tayangan tersebut. Hal ini menjadi perhatian khusus dan telah melakukan evaluasi menyeluruh untuk menjadi pembelajaran dan perbaikan ke depannya.” tulis Trans TV.
Penyanyi Saipul Jamil dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas dua kasus berbeda. Ia terjerat kasus pencabulan terhadap remaja laki-laki di bawah umur dan terbukti bersalah. Mantan suami Dewi Persik itu juga terlibat penyuapan kepada panitera PN Jakarta Utara.
Ia dinyatakan bebas murni pada 2 September 2021 lalu. Kebebasan Saipul jamil disambut dengan pemberian kalung bunga dan arak-arakan dengan mobil terbuka. Tak lama usai keluar dari penjara, Saipul tampil di acara televisi yang dikemas dengan candaan termasuk nyanyian dari Saipul Jamil. (hma/rhd)
Baca juga:
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan