Pembunuhan Sawojajar, Pelaku Mengaku Telah Memutilasi Korbannya

Pembunuhan Sawojajar, Pelaku Mengaku Telah Memutilasi Korbannya
Ilustrasi korban pembunuhan. (foto:ist)

Malang, SERU.co.id – Pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Sawojajar Gang 13, RT1 RW3, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang mengakui perbuatannya. Kepada kepolisian Polresta Malang, terduka pelaku telah mengaku telah membunuh dan memutilasi korbannya.

“Tersangka mengakui dan kooperatif, namun demikian kami harus membuktikan secara sains,” seru Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis kepada media, Jumat (5/1/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut Wasis, pengakuan dari terduga pelaku tersebut masih dirasa kurang sebagai pembuktian tindakan pidana. Guna memastikan secara detail atas perbuatannya,  pihaknya perlu melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi. Untuk saat ini, ada 3 orang yang tengah dimintai keterangan, kemungkinan besar saksi akan bertambah.

Baca juga: Satreskrim Polresta Malang Kota Masih Dalami Kasus Mutilasi di Sawojajar

“Untuk memastikan itu, kami sedang melaksanakan pemeriksaan terhadap para saksi dan kemudian tersangka juga diperiksa dengan didampingi empat pengacara. Supaya kami obyektif dalam melakukan pemeriksaan,” bebernya.

Wasis menerangkan, untuk saat ini pemeriksaan yang pihaknya lakukan masih terus berjalan, sehingga keterangan dari saksi dan juga terduga pelaku mereka dapatkan bisa secara utuh.

Dari hasil pembongkaran tanah dekat dengan aliran sungai Bango, kira-kira 10 meter dari rumah kos tempat tinggal pelaku, ditemukan berbagai potongan tubuh manusia. Yakni tengkorak kepala, Telapak tangan dan telapak kaki.

Baca juga: Mutilasi Serayu, Begini Kronologis Suami Potong Istri Jadi 10 Bagian

Sebagai informasi, Bidhumas Polda Jatim sebelumnya telah menerbitkan informasi orang hilang dengan inisial AP (34), warga Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya. Dengan ciri-ciri fisik tinggi badan 170 centi meter, berat badan 56 kilogram, terakhir menggunakan kaos berwarna abu-abu dan celana jens berwarna pink kemerah-merahan.

Dengan kronologi, AP berpamitan kepada keluarganya berangkat menghadiri sebuah resepsi di kawasan Pandaan, Kabupaten Pasuruan dan lanjut mengunjungi caffe miliknya di Kota Batu. Korban bepergian menggunakan kendaraan roda empat Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi L 1465 JK, Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Terancam Seumur Hidup, Pemutilasi Istri Jalan Serayu Alami Gangguan Fisik-Psikis

Namun keesokan harinya, AP mengabarkan kepada keluarganya jika dirinya mampir dulu ke Malang, sebelum balik ke Surabaya karena ada keperluan, sekitar pukul 17.00 WIB. Dan sejak saat itu hingga saat ini AP tidak bisa dihubungi oleh pihak keluarga.

Dan pada saat ini, mobil Toyota Rush milik korban sudah ditemukan, sehingga bisa menjadi petunjuk dari penelusuran siapa korban yang dibunuh dan dimutilasi oleh terduga tersangka itu.

“Mobilnya sudah ditemukan, makanya petunjuknya selain keberadaan kendaraan, juga komunikasi HP milik korban,” tutur Wasis.

Atas kejahatannya, pelaku pembunuhan dan pemutilasian di Sawojajar, terancam pasal 338 dan 340 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun dan seumur hidup.(wul/ono)

disclaimer

Pos terkait