Ayah di Kuningan Gergaji Tangan Anak hingga Hampir Putus!

Ilustrasi kekerasan anak. (ist) - Ayah di Kuningan Gergaji Tangan Anak hingga Hampir Putus!
Ilustrasi kekerasan anak. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Seorang ayah berinisial TW di Kuningan tega menggergaji tangan anaknya hingga hampir putus. Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabhawa mengatakan TW telah ditetapkan sebagai tersangka.

Putu mengatakan, tersangka tidak menunjukkan tanda-tanda adanya gangguan jiwa. Menurut polisi, tersangka menggergaji tangan anaknya secara sadar.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah menaikkan status TW dari terlapor menjadi tersangka. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan juga keterangan dari istrinya, dan disimpulkan terdapat unsur KDRT di sana,” seru Putu, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Ingin Hadiri Pernikahan Anaknya Kabur dari Tahanan

TW kini ditahan di Mapolres Kuningan. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa gergaji yang digunakan tersangka.

Sementara, sang anak yang menjadi korban, AZ kondisinya sudah berangsur pulih. Korban juga mendapatkan pendampingan dari tim PPA dan yang berwenang.

“Terhadap korban AZ saat ini kondisinya sudah berangsur pulih. Namun terlihat masih ada trauma. Untuk itu, kami sudah berkoordinasi dengan tim PPA dari DPPKBP3A Kabupaten Kuningan untuk pendampingan,” kata Putu.

Baca juga: Tingkatkan Kemahiran Prajurit, Korem 083/Bdj Gelar Latbakjatri TW II TA. 2022

TW dijerat dengan pasal berlapis tentang perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga. Tersangka diancam dengan hukuman bui di atas lima tahun.

Perbuatan TW diduga lantaran emosi usai anaknya diduga mencuri uang tetangganya sebesar Rp300 ribu. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait