Jamin Kesejahteraan Keluarga Pekerja, Pj Wali Kota Batu Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyerahkan, santunan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris. (ist) - Jamin Kesejahteraan Keluarga Pekerja, Pj Wali Kota Batu Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyerahkan, santunan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris. (ist)

Batu, SERU.co.id – Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyerahkan santunan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Beasiswa. Yakni kepada ahli waris Samsul Huda, salah satu Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu, Selasa (12/12/2023). Klaim tersebut merupakan program dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ke­te­na­gakerjaan (BPJamsostek) Malang.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyebutkan, hal itu merupakan tugas Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Ia berharap, seluruh pekerja di Kota Batu dapat secepatnya tercover BPJS Ketenagakerjaan 100 persen, sehingga dapat terlindungi di­ma­napun mereka bekerja.

Bacaan Lainnya

“Bukan per­mintaan mereka terjadi suatu bencana. Tetapi bagaimana kami melindungi mereka, memberikan kepastian, sehingga keluarga bisa tercover dengan baik,” seru Aries, sapaan akrabnya.

Baca juga: Risiko Tinggi, KONI Beri Perlindungan Atlet Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Pj Wali Kota Batu mengapresiasi, BPJamsostek yang sudah bergerak dengan sangat cepat dengan segera memberikan santunan. Artinya ada peran Batu melihat secara langsung, menangani secara langsung dan juga memberikan kontribusi secara langsung.

“Kami berharap bahwa akhirnya nanti semua warga Kota Batu bisa tercover dengan baik. Termasuk berbagai elemen, mungkin di bidang pertanian dan petani-petani kita yang perlu dilindungi sehingga nanti tidak ada lagi yang perlu diragukan terhadap bagaimana kelangsungan keluarganya yang ditinggalkan,” paparnya.

Wakil Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Arie Fianto Syofian menyebutkan, pemberian santunan tersebut me­rupakan salah satu wujud kepedulian Pemkot Batu. Sekaligus memastikan, seluruh pekerja yang berada di wilayahnya bisa dilindungi dengan baik.

“Harapannya, untuk pekerja lain tidak hanya formal saja. Tapi yang informal seperti petani juga dapat terlindungi,” tuturnya.

Sebagai informasi, almarhum meninggalkan satu orang istri dan dua orang anak yang masih duduk di bangku kelas 2 SD dan PAUD.

Kepala BPJS Ke­te­nagakerjaan Malang, Widodo menyebutkan, ahli waris mendapatkan san­tunan sebesar Rp131.212.200 yang ditransfer ke rekening.

“Khusus untuk anak­nya sudah ada bea­siswa, untuk anak pertama ini mulai kelas dua SD sampai dengan S1. Dengan total biaya pendidikan Rp82,5 juta,” tuturnya.

Baca juga: ‘Kerja Keras Bebas Cemas’, Ngobras Awak Media dengan BPJamsostek di Jatim Park 3

Sedangkan anak kedua belum masuk usia sekolah, sehingga nanti saat sudah masuk taman kanak-kanak. Setelah menerima raport akan diberikan beasiswa hingga S1 dengan total Rp87 juta.

Ia menambahkan, peserta BPJamsostek ketika meninggal saat bekerja maupun tidak, ahli waris akan mendapatkan santunan berupa uang untuk kesiapan ahli waris dan anak-anaknya. Pihaknya memastikan, saat tulang punggung keluarga meninggal, maka istri dan anak-anak masih bisa berdaya lagi. Sehingga taraf hidup dapat meningkat.

Selain itu, pihaknya juga memastikan, anak-anak almarhum tetap bisa bersekolah sampai jenjang S1.

“Kebetulan almarhum ini pekerja formal, namun pe­kerja informal juga akan dapat santunan yang sama ketika menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya. (*/rhd)

disclaimer

Pos terkait