Jember, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersinergi dengan Real Estate Indonesia (REI) menggelar acara sahur bersama sekaligus penyaluran santunan bagi 1.000 warga. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, pada Senin (16/3/2026) dini hari.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyampaikan apresiasi mendalam kepada REI atas inisiatif sosial yang dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri. Menurutnya, langkah ini merupakan bukti kepedulian nyata sektor swasta terhadap kesejahteraan warga Jember.
“Kami sangat berterima kasih kepada REI yang telah menggandeng Pemkab dan BPN untuk memberikan sumbangsih nyata. Ini adalah bentuk kolaborasi yang luar biasa dan patut dicontoh,” seru Gus Fawait, sapaan akrabnya, Senin (16/3/2026).
Selain menjadi ajang silaturahmi, momentum ini dimanfaatkan untuk mendiskusikan pembangunan daerah. Gus Fawait menegaskan, Jember siap menyukseskan program strategis Presiden RI terkait penyediaan 3 juta rumah bagi rakyat.
“Tapi kami tetap memberikan catatan tegas terkait aspek teknis pembangunan. Kami mengingatkan, agar para pengembang tetap patuh pada aturan tata ruang dan Perda RTRW yang kini tengah memasuki tahap finalisasi,” ujarnya.
“Kepatuhan aturan pembangunan harus selaras dengan peta zonasi daerah. Sementara untuk mitigasi bencana, kami punya larangan keras membangun hunian di atas bantaran sungai guna menghindari risiko banjir di masa depan,” paparnya.
Ketua REI Jember, Cak Salam, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan para pengembang. Selain aksi sosial, pihaknya berkomitmen untuk menyediakan hunian yang tidak hanya terjangkau, tetapi juga aman dan layak bagi warga.
“Kami berkomitmen ntuk menyediakan hunian yang tidak hanya terjangkau, tetapi juga aman dan layak bagi warga,” ungkapnya.
Penerima manfaat dalam kegiatan ini mencakup berbagai elemen masyarakat, mulai dari komunitas ojek online (Ojol), pedagang kaki lima (PKL), hingga pemulung.
Dalam acara tersebut, bantuan yang disalurkan meliputi paket Sembako lengkap termasuk beras kemasan 5 kilogram, santunan berupa uang tunai, dan nasi kotak untuk sahur bersama. (sgt/mzm)









