Jember, SERU.co.id – Kelangkaan gas LPG 3 kg atau “gas melon” di Kabupaten Jember mulai meresahkan warga. Tak hanya sulit dicari (langka), harga di lapangan pun mahal melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Merespons hal itu, Bupati Jember bersama Pertamina menyiapkan sanksi tegas bagi pangkalan nakal.
Bupati Jember, Muhammad Fawait langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga. Dia menegaskan, masalah utama saat ini bukan sekadar stok, melainkan adanya praktik permainan harga.
“Yang membuat resah masyarakat itu bukan sekadar stok, tapi harga. Banyak pangkalan yang menjual di atas HET. Kalau cuma sanksi administratif, itu terlalu ringan,” seru Gus Fawait, sapaan akrabnya, saat berkoordinasi dengan Pertamina, Selasa (14/4/2026).
Gus Fawait mewanti-wanti seluruh pangkalan agar tidak mencoba-coba ‘bermain’ harga. Dia menyatakan, tidak akan segan mengambil langkah ekstrem jika ditemukan pelanggaran fatal di lapangan.
“Kalau ada pangkalan yang menjual di atas Rp18.000, tolong laporkan. Itu sudah melanggar aturan pemerintah. Kita tutup saja sekalian kalau terbukti melanggar,” ujarnya.
Gus Fawait berharap, masyarakat ikut proaktif melakukan pengawasan. Warga yang menemukan harga tak wajar bisa melapor melalui kanal pengaduan resmi, termasuk layanan ‘Wadul Gus’e’.
“Kami ingin memastikan harga di pangkalan sesuai ketentuan. Maksimal Rp18.000, tidak boleh lebih,” paparnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations, & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi memastikan, akan memberikan sanksi berat bagi pangkalan yang terbukti melanggar aturan distribusi. Pihaknya menyebutkan, bahwa menjual LPG subsidi di atas HET adalah pelanggaran berat.
“Menjual di atas HET adalah pelanggaran berat. Sanksi terberatnya bisa berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) atau penutupan pangkalan secara permanen,” tandasnya. (sgt/rhd)









