Laskar Perencana Tetap Dibutuhkan sebagai Penghubung Masyarakat dengan Pemerintah

Laskar Perencana Tetap Dibutuhkan sebagai Penghubung Masyarakat dengan Pemerintah
Pj Wali Kota Malang pimpin rapat arahan penguatan Laskar Perencana (foto: ws10)

Malang, SERU.co.idPj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM pimpin rapat koordinasi penguatan tenaga pendamping Laskar Perencana di ruang Sidang Balaikota, Rabu (13/12/2023). Rapat tersebut terkait peran Laskar Perencana Kecamatan dan Kelurahan di tahun depan.

Wahyu mengatakan, Laskar Perencana menunjukkan efektivitas kinerja baik. Ditunjukkan dengan usulan masuk dari masyarakat semakin banyak dan selaras dengan prioritas pembangunan. Bahkan usulan dari tahun ke tahun meningkat, mencapai 54% lebih untuk RKPD tahun 2024.

Bacaan Lainnya
Laskar Perencana Tetap Dibutuhkan sebagai Penghubung Masyarakat dengan Pemerintah
Rapat koordinasi Laskar Perencana dengan Wali Kota di Ruang Sidang Balaikota (foto: ws10)

“Langkah inovatif ini efisien karena low cost dengan impact jauh lebih besar, sehingga keberlanjutan Laskar Perencana sangat dibutuhkan. Mereka jadi jembatan, menghubungkan antara usulan masyarakat (bottom up) dengan kebijakan pemerintah (teknokratik),” seru Wahid, sapaan akrabnya.

Baca juga: Laskar Perencana Masuk Finalis Top 45 Kovablik Jatim 2023

Lebih lanjut, Wahid menambahkan, semua kecamatan dan kelurahan mengusulkan personil Laskar Perencana, kecuali Keluruhan Jodipan dan Kelurahan Samaan. Kelurahan Samaan tidak diwakili sebab sudah menjadi kecamatan. Totalnya ada 5 orang Laskar Perencana kecamatan, dimana 4 orang Laskar Perencana lama dan 1 orang baru. Begitu juga dengan Laskar Perencana kelurahan terdiri dari 55 orang, 40 lama dan 15 baru.

“Sejak adanya Laskar Perencana, usulan diakomodir meningkat setiap tahunnya. Selain itu ada keseimbangan, baik usulan fisik dan non fisik. Bahkan menjadi finalis top 45 Kovablik Jatim 2023. Maka Laskar Perencana akan terus dibutuhkan sebagai pengawal kamus usulan masyarakat agar sesuai prioritas. Kemudian membantu masyarakat memahami proses perencanaan pembangunan,” tambahnya.

Baca juga: Bung Edi: Laskar Perencana Prioritas Kebutuhan Bukan Keinginan

Untuk menguatkan posisi Laskar Perencana, sudah terdapat dua peraturan kebijakan. Pertama, Keputusan Kepala Bappeda Kota Malang Nomor 188 451/109/35 73 501/2023 tentang Penetapan Tenaga Pendamping Pelaksanaan Msuyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tingkat Kecamatan dan Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Tahun 2024.

Kedua, surat edaran Wali Kota Malang Nomor 20 tahun 2023 tentang pedoman pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2024. (ws10/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait