Pemkot dan DPRD Kota Malang Sahkan Perda APBD 2024

Pemkot dan DPRD Kota Malang Sahkan Perda APBD 2024
Penandatangan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024 (foto: ws8)

Malang, SERU.co.id Pemerintah Kota Malang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mensahkan  Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024 dalam Rapat Paripurna, Kamis (30/11/2023). Penandatanganan keputusan bersama atas Perda APBD 2024 sebesar Rp 2.5 triliun itu dilakukan oleh Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama pimpinan DPRD Kota Malang.

Dalam sambutannya, Dr Ir Wahyu Hidayat, MM memberikan penekanan kepada semua perangkat daerah agar segera menindaklanjuti setelah Perda APBD Tahun Anggaran 2024 disetujui. Lebih lebih terkait sejumlah program prioritas nasional maupun daerah yang segera dipersiapkan semua kelengkapan administrasi agar proses pencarian anggaran tidak ada kendala.

Bacaan Lainnya

“Khusus program kegiatan yang terkait dengan prioritas nasional dan daerah antara lain penanganan inflasi, penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran, dan penanganan stunting, serta pelaksanaan pemilu dan pilkada, saya harapkan seluruh SPKD terkait agar bersinergi dan segera merealisasikan anggaran tersebut,” seru Wahyu.

Baca juga: PAD Kota Malang Ditargetkan Menjadi Rp970 Miliar di Tahun 2024

Wahyu mengungkapkan, terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi menyelesaikan pembahasan Ranperda. Sehingga, seluruh proses pembahasan terhadap Ranperda APBD TA 2024 dapat diselesaikan dengan baik.

Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat menandatangani Perda APBD 2024. (foto: ws8)

“Terutama dengan adanya pendapat, kritik dan saran dari fraksi-fraksi DPRD, yang merupakan upaya dalam menjalankan fungsinya dalam proses penyusunan APBD,” ungkapnya.

Wahyu menuturkan, terdapat regulasi sehingga OPD harus menyesuaikan dan melihat target. Pihaknya akan realistis untuk menaikkan PAD tersebut.

“Ini kan karena regulasi, kami harus menyesuaikan dan tentunya juga kami melihat target saat ini yang menjadi tanggung jawab kita. Tadi juga ada salah satu fraksi yang menyampaikan bahwa saat ini saja kita ada 65 persen rata-rata. Nanti kita akan naikan lagi, jadi kita realistis,” tuturnya.

Baca juga: DPRD Soroti SILPA Lebih Rp300 M, Begini Penjelasan Wali Kota Malang

Dirinya menambahkan, terdapat beberapa PR yang harus terus dikawal. Ia berharap semoga target-target tersebut selesai sesuai harapan.

“Insyaallah beberapa prioritas yang diinginkan oleh fraksi-fraksi menjadi perhatian kami. Insyaallah juga tahapan-tahapan yang kita lakukan akan kami selesaikan,” tambahnya.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, pendapat akhir fraksi tidak dapat dipisahkan dari persetujuan. Dikarenakan, sudah tertuang dalam pendapat akhir fraksi yang bertujuan untuk kesejahteraan Kota Malang.

“Artinya jika pendapat akhir Fraksi-fraksi itu tidak dilaksanakan, kami bisa menarik persetujuan kami. Karena sudah tertuang di pendapat akhir fraksi di forum resmi paripurna. Saya yakin tujuan muaranya sama untuk kesejahteraan masyarakat kota Malang,” tandasnya.

Sementara itu, mengacu pada KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, pendapatan daerah ditargetkan senilai Rp2.428.685.849.050,00. Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.586.747.770.095,00. (ws8/ono)

 

Pos terkait