BEM Unair Bersama Pecinta Lingkungan Bersihkan Sampah Pantai Pulau Gili Ketapang

BEM Unair Bersama Pecinta Lingkungan Bersihkan Sampah Pantai Pulau Gili Ketapang
PECINTA LINGKUNGAN: Kepedulian komunitas pecinta lingkungan kompak membersihkan sampah Pulau Gili Ketapang. (foto hud)

Probolinggo, SERU.co.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dan Komunitas Pecinta Lingkungan Hidup bersama Pemkab Probolinggo membersihkan kawasan Pantai Gili Ketapang Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo, Rabu (15/11/2023).

“Upaya menjaga destinasi seperti wilayah pantai agar tetap bersih terutama dari sampah plastik terus dilakukan. Kami menggandeng Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dan Komunitas Pecinta Lingkungan Hidup,”ujar Kepala DLH Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: Gubernur Khofifah Minta Bupati dan Wali Kota Maksimalkan Infrastruktur Penunjang Pariwisata

Dewi Korina mengatakan, aksi bersihkan sampah bertujuan mengedukasi dan menggugah kesadaran masyarakat khususnya masyarakat yang berada di daerah wisata untuk lebih peduli terhadap kebersihan.

“Bagaimanapun, atraksi alam hanya bisa terdukung oleh kebersihan dan keindahan yang akan melahirkan kenyamanan, dan pada akhirnya keseluruhannya diharapkan dapat meninggalkan kenangan,” tandasnya.

Tak hanya itu, pihaknya menyiapkan truk pengangkut sampah di Pelabuhan Tanjung Tembaga Kota Probolinggo untuk membawa sampah dari Pulau Gili Ketapang ke TPA Seboro Kecamatan Krejengan.

Selain itu, pihaknya mengapresiasi tim BEM Unair, seluruh komunitas pecinta lingkungan hidup dan masyarakat yang telah bahu membahu dalam mendukung clean up sampah di pantai Pulau Gili Ketapang  yang merupakan sampah kiriman dari laut.

Ke depan,  pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu. Yakni,  penghasil sampah antara lain rumah tangga dengan cara mengurangi timbunan sampah dan dengan tidak menggunakan Plastik Sekali Pakai (PSP).

Bahkan, sampah organik dapat dimanfaatkan sebagai kompos atau untuk budidaya maagot. Sedangkan sampah an organik dapat dipilah untuk di daur ulang.

“Perlu adanya sinergitas Pemerintah Desa melalui APBDes dengan masyarakat secara swadaya mengelola sampah skala desa. Residunya bisa dengan DLH untuk diangkut ke TPA, tentunya dengan membayar retribusi sesuai dengan Perda Tentang Retribusi,”ucap Dewi Korina.

Baca juga: Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan Suaminya Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap

Ketua BEM Unair Muhammad Anang Jazulien mengatakan, dalam mengatasi masalah pencemaran pantai dan laut di sekitar Pantai Pulau Gili Ketapang, sekaligus mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh pencemaran plastic. Selanjutnya memulihkan ekosistem pesisir yang penting bagi Kabupaten Probolinggo.

“Harapannya nanti dapat mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh pencemaran plastik dan memulihkan ekosistem pesisir yang penting bagi Kabupaten Probolinggo. Ini juga akan menjadi langkah positif dalam mendukung upaya global menjaga lingkungan laut dan darat,”pungkasnya. (hud/ono).

 

Berita Terkait

Iklan Cukai Pemkab Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *