Mantan Kades Korupsi Uang Desa Lebih Dari Rp200 Juta Untuk Karaoke dan Sawer Pemandu Lagu

Sidang korupsi mantan kades Desa Lontar Aklani. (ist) - Mantan Kades Korupsi Uang Desa Lebih Dari Rp200 Juta Untuk Karaoke dan Sawer Pemandu Lagu 
Sidang korupsi mantan kades Desa Lontar Aklani. (ist)

Banten, SERU.co.id – Mantan Kepala Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Serang, Banten bernama Aklani mengakui telah melakukan korupsi dana desa saat menjabat. Ia mengaku menggunakan uang tersebut untuk karaoke.

Aklani mengatakan, ia menghabiskan uang Rp225 juta demi hiburan dirinya dan para staf.

Bacaan Lainnya

“Saya pakai uangnya Rp 225 juta buat hiburan dengan staf-staf saya, hiburan di Cilegon,” seru Aklani saat sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (31/10/2023).

“Nyanyi-nyanyi doang di tempat karaoke,” ujarnya.

Baca juga: Air Mancur Bocor, Tugu Lontar Dikeluhkan Warga

Di hadapan hakim, Aklani membuka aksi bobroknya bersama rekan-rekannya dengan menghabiskan uang rakyat hingga jutaan rupiah setiap harinya. Bahkan, ia bersama perangkat desa yang lain bisa menghabiskan Rp9 juta untuk karaoke.

Sekdes Edi Junaedi, Kaur Umum Kholid, Pendi selaku Kaur Pelaporan dan Sukron sebagai bendahara juga turut menikmati uang korupsi tersebut.

“Setiap hari hiburan terus yang mulia, ya mungkin kalau di total-total, ngasih nyawer (pemandu lagu atau PL).” terang Aklani.

“Staf-staf saya juga ikut nyawer,” ucapnya.

Baca juga: Mahasiswa dan MUI Kota Probolinggo Dukung Langkah Pemkot Tutup Tempat Hiburan Malam

Aklani didakwa tidak mempergunakan dana desa tahun 2020 sesuai rencana kegiatan desa. Kegiatan yang tidak terlaksana diantaranya adalah rabat beton sebesar Rp213 juta.

Mantan kades itu juga tidak melaksanakan kegiatan pemberdayaan pelatihan service handphone senilai Rp43 juta. Kegiatan desa siaga kesehatan yang dianggarkan Rp50juta juga tidak terlaksana.

Meski mengakui aksinya menggunakan dana desa untuk karaoke, Aklani masih membantah tuduhan lainnya. Ia menyebut jika kegiatan yang tidak terlaksana sudah dilakukan dalam bentuk pembagian sembako kepada masyarakat.

“Kalau yang bantuan Covid itu sudah dilaksanakan yang mulia, bentuknya sembako, beras gitu,” pungkasnya. (hma/rhd)

Pos terkait