PKM Polinema Bimtek dan Sosialisasi Bahasa Indonesia Hukum di Polres Malang

Bimtek dan sosialisasi penggunaan Bahasa Indonesia Hukum (BIH) di wilayah Polres Malang. (ist) - PKM Polinema Bimtek dan Sosialisasi Bahasa Indonesia Hukum di Polres Malang
Bimtek dan sosialisasi penggunaan Bahasa Indonesia Hukum (BIH) di wilayah Polres Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Tim Pengabdiaan Kepada Masyarakat (PKM) Politeknik Negeri Malang (Polinema) melakukan serangkaian kegiatan di Gedung Sanika Satyawada Polres Malang, Selasa (10/10/2023). Di antaranya Bimtek dan Sosialiasi penggunaan Bahasa Indonesia Hukum (BIH) yang baik dan benar di wilayah Polres Malang.

Sebagaimana tema “Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Memahami Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui Sosialisasi Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar di Wilayah Polres Malang.”

Bacaan Lainnya

“Kami ikut bangga dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Malang. Dimana telah bersedia menerima dan bekerja sama dengan Tim PKM Polinema dalam serangkaian kegiatan PKM di Polres Malang,” seru Wadir IV Polinema, Prof Ratih Indri Hapsari ST MT PhD, dalam sambutannya.

Prof Ratih Indri Hapsari ST MT PhD bersama Wakasat Reskrim Polres Malang secara simbolis menyerahkan naskah MoU antara Polinema dan Polres Malang. (ist)

Harapannya, lanjut Prof Ratih, dapat membuahkan hasil yang sangat bermanfaat bagi Satreskrim Polres Malang dan Polinema. Khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di bidang hukum.

Baca juga: Puluhan Mitra Industri Turut Campus-Company Fit and Hiring Program Polinema 2023

Senada, Ketua Tim PKM Polinema, Dr Mohamad Sinal SH MH MPd mengatakan, PKM merupakan hilirisasi dari hasil penelitiannya di Polres Malang pada tahun sebelumnya. Yaitu tentang “Analisis Dampak Keterangan Ahli Bahasa Hukum terhadap Penyidik dalam Menentukan Status Tersangka di Polres Malang.”

“Mengapa Polres Malang yang dijadikan sebagai mitra dalam tersebut? Karena sejak tahun 2009, saya sering diminta untuk menjadi ahli bahasa hukum di Polres Malang,” ungkap Sinal.

Namun tidak menutup kemungkinan, kegiatan serupa bisa dilakukan di Polres lain di wilayah Polda Jawa Timur, bahkan di seluruh Indonesia. Mengingat, sebagai ahli bahasa hukum, dirinya juga diminta menjadi ahli bahasa hukum di Polres dan lembaga hukum wilayah kerja Polda Jatim. Seperti Kejaksaan Negeri di wilayah Jatim, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Polda Metro DKI Jakarta, khususnya Polres Metro Jakarta Selatan.

“Pemahaman tehadap bahasa hukum, khususnya oleh penyidik sangatlah penting. Sebab, penyidik merupakan gerbang utama yang berhadapan langsung dengan masyarakat, baik masyarakat sebagai pengadu maupun pelapor,” bebernya.

Ketua PKM Polinema, Dr Mohamad Sinal SH MH MPd menyampaikan materi sosialisasi ‘Penggunaan Bahasa Hukum dalam Norma Hukum.’ (ist)

Oleh sebab itu, penyidik tidak cukup hanya membacakan atau menunjukkan pasal tertentu kepada pengadu/pelapor sebagai dasar melakukan tindakan penyelidikan dan/atau penyidikan. Tetapi juga harus memberikan pemahaman kepada masyarakat apa maksud serta dampak jika suatu pasal (norma) itu dilanggar.

Oleh sebab itu, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya di bidang bahasa hukum sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Khususnya bagi para penyidik di lingkungan Polri maupun Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lembaga-lembaga lain yang diberi kewenangan oleh undang-undang. Dalam melakukan penyidikan, khususnya dalam perkara pidana.

Kerjasama kedua belah pihak ditandai dengan MoU antara Polres Malang dan Polinema, dengan menindaklanjuti kegiatan serupa dikemudian hari. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wadir IV Polinema Prof Ratih Indri Hapsari ST MT PhD dan Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro STK SIK MSi mewakili Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis.

Peserta Kanit Reskrim Polsek dan anggota Reskrim se-wilayah Polres Malang. (ist)

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro STK SIK MSi mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Polinema. Khususnya Tim PKM Polinema yang telah menyumbangkan sejumlah hasil pemikirannya di bidang riset, terkait pentingnya penggunaan bahasa Indonesia di bidang hukum.

Baca juga: Politeknik Nuklir Indonesia Bersama Polinema Bahas Rencana Kerjasama

“Bagi kami yang bertugas di Satreskrim Polres Malang, kegiatan ini benar-benat membantu para Kanit dan penyidik. Dalam rangka memahami dan meningkatkan kapasitas mereka di bidang bahasa hukum,” jelas Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro STK SIK MSi, mewakili Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis.

Hal ini penting, lanjutnya, terutama dalam memaknai dan/atau menafsirkan pasal-pasal hukum yang mengandung kata-kata atau istilah ambigu. (rhd)

Pos terkait