Hadiri Pelantikan DPC PERADI, Pj Wali Kota Malang: Tegakkan Keadilan Demi Kepentingan Masyarakat

Pj Wali Kota Malang: Tegakkan Keadilan Demi Kepentingan Masyarakat
Pj Wali Kota Malang Hadiri Pelantikan.(foto:ws8)

Malang, SERU.co.id –  Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat, MM, hadir dalam pelantikan pengurus sembilan cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Hotel Savanna, Jum’at (6/9/2023). Dalam sambutannya, Wahyu menekankan agar advokat menjalani profesinya untuk menegak keadilan demi kepentingan masyarakat.

Wahyu menjelaskan, advokat sebagai pemberi bantuan hukum harus membangun kesadaran hukum masyarakat. Hal ini dikarenakan kompleksitas hukum semakin meningkat.

Bacaan Lainnya

“Advokat sebagai pemberi bantuan hukum atau jasa hukum kepada masyarakat atau klien yang menghadapi masalah hukum sangat dibutuhkan. Terlebih saat ini, kesadaran hukum masyarakat serta kompleksitas masalah hukum semakin meningkat,” seru Wahyu.

Baca juga: DPC Peradi Malang-Lab Hukum UMM Soroti Contempt of Court dalam RKUHP

Dirinya berharap, organisasi PERADI dapat berkolaborasi dengan pemerintahan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan mengedukasi masyarakat agar sadar hukum.

“Diharapkan pula kolaborasi organisasi PERADI dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan pengetahuan dan mengedukasi masyarakat terkait dengan sadar hukum agar masyarakat melek hukum,” ujarnya

Ketua DPN PERADI, Prof Dr Otto Hasibuan, SH, MH mengatakan, acara ini tidak hanya menjadi ceremonial saja, tetapi PERADI harus berkontribusi di masyarakat.

“Yang ingin saya sampaikan ini tidak boleh hanya menjadi seremonial belaka, tapi cita cita Peradi harus tetap dilakukan. Bahwa Peradi harus ada di tengah dan bersama masyarakat,” ujar Otto.

disclaimer

Pos terkait