Tersandung Dugaan Pemerasan, Kini Beredar Foto Firli Bahuri Bertemu Syahrul Yasin Limpo Saat Main Bulu Tangkis

Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo. (ist) - Tersandung Dugaan Pemerasan, Kini Beredar Foto Firli Bahuri Bertemu Syahrul Yasin Limpo Saat Main Bulu Tangkis
Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Ketua KPK Firli Bahuri tersangkut kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Firli telah membantah tudingan tersebut.

Namun, kini beredar foto Firli Bahuri bertemu dengan Syahrul di sela waktu ia bermain bulu tangkis. Nampak Firli menggunakan kaos dan celana pendek serta sepatu olahraga. Sementara, Syahrul mengenakan kemeja dan celana jins biru.

Bacaan Lainnya

“Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK,” seru Firli membantah tudingan pemerasan, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: KPK Akan Panggil Syahrul Yasin Limpo Soal Dugaan Korupsi di Kementan

Firli membantah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang berperkara di KPK. Ia pun mengklaim tidak pernah menerima sejumlah uang dari pihak manapun.

“Saya pastikan kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, meminta sesuatu apalagi disebut pemerasan, saya kira tidak ada tuduhan itu,” tegasnya.

Firli menegaskan, ia memang pernah bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo, tetapi hanya pada saat rapat kabinet.

“Di Kementerian Pertanian, saya kenalnya hanya menteri. Di saat rapat terbatas maupun sidang kabinet paripurna, saya selalu bicara pada menteri sebelum sidang, itu diambil fotonya,” jelasnya.

Baca juga: KPK Geledah Rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kasus Apa?

Dari isu yang beredar, Firli disebut bertemu dengan Syahrul pada Desember 2022 di lapangan bulu tangkis di Jakarta Barat. Diketahui sebelumnya, KPK melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi di Kementerian Pertanian sejak pertengahan 2022 lalu.

Sebuah surat pemanggilan mengenai pemanggilan sopir Syahrul bernama Heri beredar di kalangan wartawan. Surat tersebut merujuk pada laporan tentang kasus tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait