Tekan Angka Fatalitas Akibat Kecelakaan, Polres Malang Bakal Lakukan Edukasi Secara Massif

Tekan Angka Fatalitas Akibat Kecelakaan, Polres Malang Bakal Lakukan Edukasi Secara Massif
Ilustrasi olah tempat kejadian perkara kecelakaan. (foto:ist)

Malang, SERU.co.id – Guna menekan angka kematian karena kecelakan lalulintas, Polres Malang juga bakal lakukan edukasi dan sosialisasi kepada pengendara secara massif. Yang memprihatinkan, korban fatalitas akibat kecelakaan ini didominasi usia produktif, yang tentunya berdampak signifikan pada ekonomi keluarga korban.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, edukasi dan sosialisasi tersebut bakal dilakukan ke sejumlah instansi, seperti sekolahan dan juga ke masyarakat langsung.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah menyusun sasaran-sasaran spesifik untuk upaya pencegahan dan edukasi,” seru AKBP Putu Kholis Aryana, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: Buher: Angka Kecelakaan Didominasi Usia Produktif

Kholis menerangkan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh civitas akademik, lebih dari 85 persen kecelakaan lalu lintas di Malang disebabkan oleh faktor manusia. Dimana fatalitas akibat kecelakaan ini sering dialami oleh usia produktif, yang tentunya berdampak signifikan pada ekonomi keluarga korban.

Hal tersebut penting menjadi PR (Pekerjaan Rumah) Polres Malang untuk menekan angka kecelakaan di usia-usia tersebut. Yang mana menurut Kholis, pentingnya menjaga usia produktif agar tidak menjadi korban atau pelaku kecelakaan. Karena hal itu memiliki dampak besar pada pembangunan dan ekonomi.

Dikatakan Kholis, selain penegakan hukum, edukasi dan juga sosialisasi, pihaknya saat ini tengah berfokus pada pencegahan kecelakaan dengan pendekatan teknologi, seperti membangun Satuan Pelayanan Satpas Prototipe di Kepanjen.

Baca juga: Angka Kematian Karena Kecelakaan Tinggi, Sejumlah Pihak di Kabupaten Malang Sepakat Kolaborasi

Kholis menerangkan, program ini juga melibatkan relawan sebagai mitra dalam pencegahan dan penanganan pertama terhadap kecelakaan. Relawan kecelakaan lalu lintas yang dimaksud adalah, individu dari komunitas masyarakat yang tergerak untuk ikut membantu tugas-tugas kepolisian dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.

“Melalui sarana ini, bukan hanya upaya pencegahan kecelakaan yang dapat kita wujudkan. Tetapi juga kemudahan akses bagi warga Malang yang sangat luas untuk lebih menjangkau masyarakat, terutama di Kabupaten Malang,” tambahnya. (wul/ono)

disclaimer

Pos terkait