DLH Kota Malang Kembali Prioritaskan Pengelolaan Gas Metan di TPA Supit

DLH Kota Malang Kembali Prioritaskan Pengelolaan Gas Metan di TPA Supit
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Noer Rahman Widjaya, menjawab pertanyaan awak media. (ws8)

Malang, SERU.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang bakal kembali memprioritaskan pengelolaan gas metan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang. Hal ini dikarenakan kenaikan sampah di Kota Malang mencapai 980 ton per harinya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Noer Rahman Widjaya mengatakan, sebelumnya di tahun 2017 pengelolaan gas metan telah berjalan. Serta memberi manfaat kepada masyarakat sekitar sebagai pengganti LPG. Namun, di tahun 2019 atau 2020, mesin pengolah gas metan mengalami kerusakan.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Minimalisir Dampak Cuaca Ekstrem, DLH Kota Malang Lakukan Pemeliharaan RTH

“Mulai 2017, pengolahan gas metan di TPA Supit Urang sudah ada, walaupun kapasitasnya masih belum menampung seperti Singapura, sampah diolah menjadi pembangkit listrik. Namun, fungsi gas metan masih menjadi pendukung warga sekitar TPA. Nah, itu saat ini lagi berhenti,” seru Rahman.

Rahman menambahkan, kerusakan mesin pengolah gas tersebut diakibatkan kapasitas yang tidak mumpuni dengan menanggung sekitar 1.000 ton per harinya. Selain itu, usia mesin pengolah tersebut juga sudah tua.

Baca juga: Program Gratis Uji Emisi DLH Kota Malang di EKUP Tahun 2023

“Karena mesin ada umurnya, itu juga belum kita anggarkan. Karena dulu memang beban biayanya lumayan tinggi. Kedepan mesin itu perlu diperbaiki dan ditingkatkan lagi kapasitasnya,” ucap Rahman.

Pihaknya berharap, adanya perbaikan mesin gas metan, kedepannya bisa memberi nilai manfaat bagi masyarakat Kota Malang. Walaupun belum mencakup masyarakat Kota Malang secara keseluruhan.

“Kemarin nilai pagu yang diberikan sama DLH itu belum tercukupi. Sehingga untuk penganggaran, khususnya perbaikan gas metan masih belum mencakup masyarakat Kota Malang secara keseluruhan. Tapi nilai manfaatnya sudah ada, mudah-mudahan nanti dikasih,” harap Rahman.

Baca juga: Alun alun Kota Malang Segera Dipugar, Ini Kata Kepala DLH Kota Malang

Tidak hanya itu, Rahman menuturkan, ada potensi lain dari pengelolaan sampah di TPA Supit Urang selain gas metan. Yaitu, Refuse Derived Fuel (RDF) yang dapat menjadi alternatif batu bara.

“Banyak nilai produk pengelolaan persampahan dari Pemkot Malang. Kota Malang sebagai salah satu daerah yang dipercaya membangun pengelolaan persampahan seperti batu bara. Walaupun 10 tahun nanti batu bara langka, kita coba membuat sampah menjadi RDF sebagai pemantik,” tandasnya. (ws8/rhd)

Pos terkait