Program Gratis Uji Emisi DLH Kota Malang di EKUP Tahun 2023

Petugas penguji Emisi menghitung besarnya emisi pada mobil. (Seru.co.id/dik) - Program Gratis Uji Emisi DLH Kota Malang di EKUP Tahun 2023
Petugas penguji Emisi menghitung besarnya emisi pada mobil. (Seru.co.id/dik)

Malang, SERU.co.id Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, melakukan kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) Tahun 2023 di depan Stasiun Kota Baru, Jalan Trunojoyo, Kota Malang, Rabu (26/07/2023) pagi tadi. Kendaraan yang melintas melalui depan stasiun tersebut diarahkan petugas untuk berhenti sejenak mengikuti uji emisi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan, Tri Santoso mengatakan, pelaksanaan uji emisi gratis dilaksanakan 3 (tiga) hari. Kemarin dilaksanakan di kawasan Simpang Balapan, Jalan Besar Ijen Kota Malang dan hari ini di Jalan Trunojoyo di depan stasiun Malang Kota Baru.

Baca juga: Alun alun Kota Malang Segera Dipugar, Ini Kata Kepala DLH Kota Malang

“Kamis besok, di Jalan Mayjend Sungkono atau di depan Gor Ken Arok,” serunya.

Dalam kegiatan uji emisi gratis ini, pihaknya menggandeng bengkel Toyota Kartika Sari Malang yang memiliki alat uji emisi. Total alat uji emisi yang digunakan ada 4 (empat), 3 (tiga) untuk mesin ber-BBM bensin dan 1 (satu) untuk kendaraan ber-BBM Solar. Sementara Man Power (petugas penguji) yang diterjunkan sebanyak 10 personel.

“Kami dibantu Satlantas Polres Kota Malang dan Dinas Perhubungan Kota Malang untuk mengatur lalu lintas dan mengerahkan kendaraan yang akan diuji,” ungkapnya.

Baca juga: Rayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Kota Malang Edukasi dan Pameran Produk Daur Ulang

Sementara itu perwakilan dari bengkel Toyota Kartika Sari Malang, Syams Ramadhan menjelaskan, mobil yang melintas di Jalan Trunojoyo akan diarahkan ke tenda/pos uji emisi. Pihaknya menggunakan standar pengujian yang sudah ditentukan oleh DLH. Untuk kategori solar, ambang batas emisinya dengan opasitas maksimal 40 persen.

Pos/ tenda pengujian emisi di jalan Trunojoyo Kota Malang, depan Stasiun Malang Kota Baru. (Seru.co.id/dik)

“Kalau di atas 40 persen itu belum lulus. Itu untuk kendaraan 2010 ke atas. Kemudian untuk yang kendaraan bensin tahun 2007 keatas itu kadar karbon dioksida (CO2)-nya 1,5 persen, Hidrokarbon (HC)-nya maksimal 200 ppm Vol. Sedangkan untuk yang di bawah 2007 untuk bensin itu HC 1.200 ppm Vol, kemudian CO-nya 4,5 persen,” ungkapnya.

Syams menambahkan, kendaraan yang dinyatakan lulus uji emisi maka akan diberikan stiker khusus yang ditempelkan pada kendaraan. Sedangkan untuk kendaraan yang dinyatakan tidak lulus uji emisi direkomendasikan untuk segera menserviskan kendaraannya di bengkel. Agar lulus emisi maka ada beberapa komponen perlu diperiksa atau diperbaiki.

Baca juga: DLH Kota Malang Bakal Lelang Potongan Pohon Masuk PAD

“Komponennya yang diperiksa banyak, dari mesinnya, knalpotnya, katalitiknya dan lain-lain,  sampai dari bahan bakarnya juga,” imbuhnya.

Selain membantu DLH kota Malang untuk melakukan uji emisi kendaraan, pihaknya sekaligus memberi kemudahan bagi kendaraan yang ternyata dinyatakan tidak lulus uji emisi. Yaitu dengan memberikan voucher potongan biaya service di bengkelnya. Bila dihitung, total jasa service berkala termasuk service rem biasanya seharga Rp500 ribu-700 ribu.

“Untuk  yang mengikuti uji emisi ini kami berikan seharga Rp250 ribu saja,” pungkasnya. (dik/mzm)

Pos terkait