Batu, SERU.co.id – Permasalahan stunting merupakan prioritas yang menjadi perhatian pemerintah. Untuk mempercepat penanganan stunting di Kota Batu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu telah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu untuk mengajak Forkopimda menjadi orang tua asuh penderita stunting.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu beserta jajaran melaksanakan kunjungan terhadap anak asuh stunting yang berdomisili di wilayah Desa Oro Oro Ombo Kecamatan Batu Kota Batu, Jumat (29/9/2023). Kegiatan tersebut juga dihadiri istri Kajari dan para Kasi serta Kasubbag. Kasi Intel Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian, SH MH dalam keterangannya yang baru diberikan menyebutkan, Kajari Batu beserta rombongan diterima oleh Sekdes Oro-Oro Ombo di Kantor Desa setempat.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji, Kejari Batu Panggil Sejumlah Saksi
“Selanjutnya rombongan menuju rumah anak asuh stunting bersama-sama dengan Sekretaris Desa Oro-Oro Ombo dan Petugas Penyuluh Stunting Desa Oro-Oro Ombo,” serunya.
Januar, sapaannya menyebutkan, anak Asuh Stunting yang dikunjungi Kajari dan rombongan berjenis kelamin laki-laki. Pada saat penyerahan sebagai anak asuh, sang Batita masih berusia 15 Bulan dengan tinggi badan 70,2 cm dan berat badan 7,1 kg. Saat dikunjungi, Batita (bawah tiga tahun) usia 18 bulan dengan tinggi 73 cm, berat badan 8,4 kg.
Baca juga: Kejari Batu Catat Kinerja Seksi Datun Satu Semester
“Penyebab utama stunting yakni kurangnya asupan gizi dan nutrisi yang mencukupi kebutuhan anak, pola asuh yang salah akibat kurangnya pengetahuan dan edukasi bagi ibu hamil dan ibu menyusui,” ungkapnya.
Harapan dengan adanya program penanganan stunting tersebut adalah agar Pemkot Batu dapat melaksanakan strategi Nasional penanganan stunting. Sehingga target penurunan stunting dapat tercapai. Terlebih lagi, Presiden RI Joko Widodo telah menargetkan penurunan angka prevalensi turun menjadi 40 persen pada 2024 mendatang. (dik/mzm)