Pamekasan, SERU.co.id – Meningkatnya rokok ilegal di Pulau Madura, khususnya kabupaten Pamekasan tidak lepas dari perizinan cukai yang dinilai dipersulit bagi pengusaha.
Hal ini disampaikan saat sambutan di launching Rokok Jawara Internasional Djaya oleh Direktur Utama, Marsuto Alfianto. Owner tersebut bukan menjelaskan bagaimana perusahaannya, justru menyindir Bea Cukai (BC) Madura yang dinilai menjadi alasan utama berkembangnya rokok Ilegal di Madura lantaran sulitnya untuk mendapatkan Izin.
Menurutnya, PR CV Jawara yang ia dirikan sejak tanggal 7 Maret 2022 lalu baru mendapatkan Izin dari cukai 13 Februari 2023. Dirinya menyimpulkan, satu tahun mulai dari perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) yang dibantu dinas terkait.
“Saya jadi pengusaha memang berat, setelah saya mendirikan CV ini dan justru dipersulit oleh pemerintah kabupaten Pamekasan untuk mendapatkan nomor pokok pengukuhan kena pajak, sulitnya bukan dari Disperindag tapi dari cukai Madura,” ungkap Marsuto, Direktur utama CV Jawara Internasional, Minggu (10/9/2023).
Marsuto berpikir, banyaknya rokok ilegal di Madura lantaran pengusaha dipersulit untuk mendapatkan hak-haknya sebagai personel perusahaan rokok. Akibatnya, para pengusaha memilih jalan pintas lantaran keberadaan cukai bukan mempermudah melainkan semakin memperberat.
“Saya mohon agar Cukai mempermudah izin para pengusaha untuk rokoknya menjadi legal bukan ilegal. Dan Alhamdulillah jumlah karyawan sampai saat ini yang ada di Jawa ada 386 orang,” tuturnya.
Pria yang berprofesi sebagai Advokat itu bercerita, dirinya pernah memiliki produk kretek, hanya saja untuk menjadi filter di Madura cukup sulit. Sehingga untuk bersaing dengan perusahaan nasional sangat minim harapan.
Bahkan, pengakuan Marsuto, pernah didenda 200 juta lebih karena ditangkap, sementara izin pemasarannya diperbolehkan. Akibat kejadian itu, Marsuto menyimpulkan, di Madura terjadi seperti itu bukan karena pengusaha tidak mau mengurus Izin melainkan dipersulit untuk mendapatkan izin.
“Jadi, jika mengatakan semua rokok bodong dari Madura, itu salah besar. Melainkan karena kepala kantor bea cukai di mana-mana tidak benar untuk menjadi pengawasan. Saya berani bicara seperti ini karena saya sudah menjadi korban. Dan saya sengaja undang dari cukai tapi tidak hadir, namun harapan saya agar cukai tidak mempersulit bagi pengusaha untuk Izinnya ke depan,” tandasnya. (udi/mzm)