Malang, SERU.co.id – Belum meratanya pemahaman masyarakat terhadap teknologi, membuat pemanfaatan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kabupaten Malang masih belum maksimal. Meskipun sudah diluncurkan sejak tiga tahun lalu, keberadaan mesin canggih tersebut belum sepenuhnya digunakan.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Subianto menjelaskan, ADM yang ada sudah tersebar di 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang. Namun banyak masyarakat yang enggan untuk menggunakannya.
“Semua 33 kecamatan bisa, tapi memang penggunaannya belum maksimal. Orang lebih memilih mengurus ke (kantor) desa dan masih belum menggunakan teknologi,” seru Subianto, belum lama ini.
Baca juga:
Subianto menuturkan, untuk pengadaan alat dengan basis teknologi tersebut, pihaknya menggelontorkan dana hingga Rp6 miliar. Namun cara lama, seperti secara manual dengan bertatap muka dengan petugas masih banyak dilakukan masyarakat Kabupaten Malang.
Dirinya juga menjelaskan, guna meningkatkan pelayanan dan kemudahan untuk masyarakat, pengurusan administrasi kependudukan sudah bisa dilakukan di semua kantor desa dan kelurahan. Karena lebih dekat dan mudah masyarakat lebih memilih hal tersebut.
“Nanti bisa dibantu oleh petugas di kantor desa untuk mengurus ke kecamatan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, setidaknya setiap hari kurang lebih mencapai 2.000-2.500 masyarakat melakukan pengajuan administrasi kependudukan di seluruh Kabupaten Malang. Sekitar 1.000 di antara merupakan pengajuan yang dilakukan di kantor desa atau kelurahan.
“Jadi hampir 50 persen pengurusannya dilakukan di desa,” katanya.