Sejak 2024, Madura Alami Kerugian 32,9 Miliar Akibat Peredaran Rokok Ilegal

Sejak 2024, Madura Alami Kerugian 32,9 Miliar Akibat Peredaran Rokok Ilegal
Proses Pemusnahan barang ilegal oleh Bea Cukai Madura dan beberapa pejabat Pemerintah. (Seru.co.id/udi)

Pamekasan, SERU.co.id Bea Cukai Madura menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai dan minuman mengandung etil alkohol, melalui pemusnahan barang hasil penindakan, Rabu (11/12/2024).

Dalam kurun waktu September 2023 hingga September 2024, Bea Cukai Madura berhasil menyita 35.642.464 batang rokok ilegal dan 58,6 liter minuman mengandung etil alkohol tanpa pita cukai. Total nilai barang-barang tersebut diperkirakan mencapai Rp 49,1 miliar, dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp 32,9 miliar. Barang-barang tersebut merupakan hasil dari penindakan mandiri Bea Cukai Madura serta operasi bersama dengan instansi terkait, seperti Satpol PP dari empat kabupaten di Madura.

Bacaan Lainnya

Barang-barang hasil sitaan ini telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar barang-barang tersebut, sebagian di lokasi acara dan sebagian lagi di PT. Hijau Alam Nusantara Mojokerto. Mengingat volume yang besar, proses pemusnahan di Mojokerto akan berlangsung hingga 13 Desember 2024.

Muhammad Syahrul Alim, selaku Kepala Kantor Bea Cukai Madura, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan sinergi antarinstansi dalam menindak barang ilegal.

Baca juga: Bea Cukai Madura Baru Tetapkan Sopir sebagai Tersangka Peredaran Rokok Ilegal

“Langkah ini adalah bentuk nyata komitmen kami sebagai community protector untuk melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal,” serunya.

Selain menjadi simbol pemberantasan barang ilegal, pemusnahan ini juga mencerminkan kerja sama yang erat antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah di Madura. Syahrul Alim menegaskan, Bea Cukai Madura akan terus menjaga integritas dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menekan peredaran barang ilegal di masa mendatang.

Baca juga: Bea Cukai Madura Amankan Truk Bermuatan 2,8 Juta Batang Rokok Ilegal

“Sinergi dengan pemerintah daerah, aparat hukum, dan masyarakat adalah kunci utama kami dalam menjaga Indonesia dari ancaman barang-barang ilegal. Kami tidak akan berhenti di sini,” tambahnya.

Dengan komitmen dan langkah tegas ini, Bea Cukai Madura bertekad untuk terus menjaga wilayahnya dari dampak buruk barang ilegal demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. (udi/mzm)

Pos terkait