Bea Cukai Madura Amankan Truk Bermuatan 2,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Truk yang bermuatan rokok Ilegal berhasil di amankan Bea Cukai Madura. (udi) - Bea Cukai Madura Amankan Truk Bermuatan 2,8 Juta Batang Rokok Ilegal
Truk yang bermuatan rokok Ilegal berhasil di amankan Bea Cukai Madura. (udi)

Pamekasan, SERU.co.id – Kantor Bea Cukai Madura amankan satu truk Nopol B 9581 UPS yang diduga berisi rokok ilegal. Penangkapan tersebut dilakukan di sekitar Suramadu yang akan menuju keluar Madura, Selasa (4/4/2023) malam.

Imformasi yang dihimpun, truk tersebut diperkirakan membawa kurang lebih 180 karton atau 2.880.000 batang dengan potensi diperkirakan kerugian mencapai Rp2,2 miliar.

Bacaan Lainnya

“Masih proses penyelidikan,” ungkap salah satu petugas Bea Cukai Madura saat dimintai keterangan namun enggan menyebutkan namanya.

Diketahui, kendaraan truk tersebut diterima hasil pelimpahan dari Polres Bangkalan dengan tiga orang yang sedang dilakukan pemeriksaan dengan inisial D, Z dan T.

“Itu hasil dari pelimpahan polres Bangkalan dan ada tiga yang sedang dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya

Hingga sampai saat ini, truk tersebut masih terparkir di depan kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Madura, Pamekasan. (udi/mzm)


Baca juga:

Pos terkait