Pamekasan, SERU.co.id – Kantor Bea Cukai Madura amankan satu truk Nopol B 9581 UPS yang diduga berisi rokok ilegal. Penangkapan tersebut dilakukan di sekitar Suramadu yang akan menuju keluar Madura, Selasa (4/4/2023) malam.
Imformasi yang dihimpun, truk tersebut diperkirakan membawa kurang lebih 180 karton atau 2.880.000 batang dengan potensi diperkirakan kerugian mencapai Rp2,2 miliar.
“Masih proses penyelidikan,” ungkap salah satu petugas Bea Cukai Madura saat dimintai keterangan namun enggan menyebutkan namanya.
Diketahui, kendaraan truk tersebut diterima hasil pelimpahan dari Polres Bangkalan dengan tiga orang yang sedang dilakukan pemeriksaan dengan inisial D, Z dan T.
“Itu hasil dari pelimpahan polres Bangkalan dan ada tiga yang sedang dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya
Hingga sampai saat ini, truk tersebut masih terparkir di depan kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Madura, Pamekasan. (udi/mzm)
ÂÂÂÂÂView this post on InstagramÂÂÂÂÂÂÂÂÂÂÂ
Baca juga:
- Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polsek Lenteng Usai Penetapan Tersangka pada Pelaku Penganiayaan
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra









