Anggota Banggar DPRD Lamongan Meminta Pasien Positif Covid-19 di Isolali di Rumah Sakit

LAMONGAN, SERU – Dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan dengan satuan tiga Pemerintah Kabupaten Lamongan terkait refocusing anggarang APBD 2020 dalam penanganan Covid-19 di Lamongan, anggota banggar meminta pasien positif covid-19 di isolasi di rumah sakit. Kamis (16/4).

Anshori, meminta agar pasien positif covid-19 di isolasi di rumah sakit. Kita mengetahui bahwa pasien positif covid-19 dalam SOP nya ada yg bisa di lakukan secara mandiri di rumah dan isolasi di rumah sakit, tapi kita minta semua yang dinyatakan positif harus di isolasi di rumah sakit.

“Kita beberapa kali di datangi dan di lapori masyarakat, mereka merasa cemas dan khawatir akan menular di lingkungannya. masyarakat ini menilai bahwa masih adanya pasien yg di isolasi mandiri dirumah adalah bentuk pemerintah daerah tidak serius dalam pencegahan dan penanganan covid-19”. Tegas Ansori, menyampaikan.

Ansori, Politisi gerindra ini masih menemui dilapangan, ada pasien yg masih di isolasi mandiri di rumah, untuk itu kami berharap agar pasien yg masih di isolasi mandiri segera di pindahkan untuk isolasi di rsud dr Soegiri Lamongan atau rumah sakit rujukan lainnya, agar kecemasan dan kekawatiran masyarakat ini tidak terjadi lagi, toh isolasi di rumah sakit mempermudah untuk observasi dan terbukti mempercepat kesembuhan pasien.

sementara itu, yuhronur efendi selaku tim satuan tiga dan juga Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Lamongan memastikan bahwa pasien covid 19 akan segera di pindah dan di isolasi di rsud”. (Sc/Fiq)

disclaimer

Pos terkait