• Bagikan APD di Kecamatan Tumpang
Malang, SERU.co.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr Sri Untari MAP, membagikan Alat Pelindung Diri (APD) untuk Kecamatan Tumpang. Diantaranya bantuan untuk Puskesmas di Tumpang, berupa APD hijau 1 set sebanyak 5 buah, sarung tangan 1 dos, dan hand sprayer 2 buah. Sedangkan bantuan untuk Kecamatan Tumpang berupa sprayer disinfektan besar 1 buah, dan leaflet sebanyak 200 buah.
Sri Untari menyampaikan, bantuan itu secara pribadi sengaja diberikan kepada masyarakat Tumpang, untuk dimanfaatkan dalam upaya melawan penularan Covid-19. “Upaya melawan penyebaran Covid-19 harus dilakukan oleh semua pihak, karena itu bantuan yang diberikan tersebut, diharapkan mampu menggerakan masyarakat secara bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19,” jelas wanita anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur ini.
Pihaknya meminta, edukasi terhadap masyarakat terkait dengan Corona Virus, harus disampaikan secara gamblang. Ini sangat penting agar masyarakat memahami bahwa saat ini ada pandemi virus Corona. “Masyarakat harus faham, apa itu virus Covid-19 dan bagaimana cara menanggulangi, serta mencegah penularannya. Sehingga mereka mengetahui apa yang harus dilakukan,” imbuh Untari, sapaan akrabnya.
Menurutnya, penularan Covid-19 itu bisa melalui berbagi cara. Ini yang harus diketahui oleh masyarakat banyak. Utamanya bagi mereka yang memiliki pengetahuan terbatas. “Edukasi bagi masyarakat akan bahaya Covid-19, harus terus menerus dilakukan. Bagi mereka yang sudah tahu harus memberi tahu, apa sebenarnya Covid-19 itu,” tambahnya.
Yang terpenting, lanjutnya, bagi masyarakat harus dihindarkan dari berita hoax, karena berita hoax akan mempengaruhi psikologi masyarakat. Makanya edukasi bagi masyarakat, salah satu tujuannya adalah agar mereka tidak mudah terprovokasi. “Program pemerintah, untuk menangani Covid-19 atau dampak sosialnya sudah dilakukan. Seluruh masyarakat terdampak akan mendapat solusi. Tentunya ini mengacu pada ketentuan yang berlaku,” timpalnya.
Tugas masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah agar tetap tinggal dirumah, kalau terpaksa keluar jaga jarak sosial, dan selalu memakai masker. “Masyarakat sebaiknya tidak melakukan aktifitas dengan jumlah massa lebih dari 30 orang. Selain itu, harus menjaga kesehatan dan sering cuci tangan dengan sabun, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” tandasnya.
Dibagian akhir, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak membenci terhadap pasien yang dinyatakan positif, atau orang dalam pantauan. Mereka harus mendapat perhatian dan diberlakukan sama seperti masyarakat pada umumnya, saat mereka sudah dinyatakan sembuh dari Covid 19. (rhd)