Malang, SERU.co.id – Telah terjadi kebakaran hutan di Petak 116 B klas Hutan TKL tan RBC dan Rencana Pengelolaan Hutan (RPH) Sumberawan, Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Singosari masuk Desa Toyomarto. Diduga pemicu kebakaran yang menghanguskan ratusan hektar lahan hutan tersebut lantaran dari kelalaian pemburu di kawasan tersebut.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, berdasarkan keterangan saksi yang telah pihaknya mintai keterangan, kebakaran hutan itu diduga akibat kelalaian dari para pemburu yang beraktivitas di kawasan tersebut, beberapa hari lalu.
“Diduga titik api berasal dari para pemburu yang pada, hari Jumat malam melakukan aktivitas perburuan di bagian Curah Sriti menurut keterangan KRPH Sumberawan,” seru Taufik, Senin (28/8/2023) siang.
Dari kebakaran itu, membuat kerusakan hutan di kawasan di petak 116 B klas hutan TKL tan RBC mengalami kebakaran dengan luas 43 hektar (ha). Sedangkan Rencana Pengelolaan Hutan (RPH) Sumberawan BKPH Singosari masuk wilayah Desa Toyomarto kurang lebih 100 hektar (ha) yang dilalap api.
Untuk saat ini, Taufik menjelaskan, titik api sudah mendekati petak 117, mendekati pos 2 Perhutani. Guna mengantisipasi penyebaran api, pihaknya serta berbagai anggota lainnya melakukan langkah untuk membuat parit besar kurang lebih mencapai dua meter.
Dirinya juga menyebut, pihaknya dan petugas lainnya tidak bisa menjamin jika api tidak merambat ke berbagai lokasi hutan lainnya jika cuaca tidak mendukung.
“Sudah dilakukan antisipasi membikin parit sebesar 2 meter, namun apabila angin bertiup kencang maka parit tersebut tidak mampu mencegah api merembet ke petak 117,” ucapnya.
Menurut penuturan pria ramah itu, untuk saat ini ada 11 orang dari tim pemadam kebakaran yang masih berjaga di titik lima meter di atas Bukit Kuning.
“Pemadaman api saat ini dilakukan secara manual dan menggunakan alat seadanya, dikarenakan medan yang sulit sehingga menyebabkan pemadaman api kurang maksimal,” terangnya. (wul/mzm)