Batu, SERU.co.id – Salma Safitri, seorang pegiat kemanusiaan dan perlindungan anak dan perempuan asal Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji Kota Batu dinyatakan lolos seleksi calon hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tahap XX Tahun 2023. Namanya masuk dalam deretan daftar Calon Hakim Ad Hoc yang diumumkan melalui selembar pengumuman No. 53/Pansel AdHoc TPK/ VIII/2023 yang dikeluarkan oleh ketua panitia seleksi, tertanda Dr. H. Suhadi SH MH .
Dikonfirmasi oleh SERU.co.id, Salma, sapaannya melalui pesan singkat mengucapkan terima kasih dan memohon doa restu kepada seluruh warga Kota Batu, agar ia bisa menjadi hakim yang amanah. Hasil seleksi tersebut sangat ia syukuri dan mengaku proses seleksi yang dijalaninya tidak mudah. Penerima penghargaan di bidang sosial budaya ini pun bersiap diri untuk masuk pada lingkungan yang baru sebagai “Pengadil” kasus-kasus korupsi.
“Selama ini saya sebagai pengunjung di pengadilan. Tapi sekarang saya adalah calon hakim khususnya tindak pidana korupsi,” seru Salma.
Dari pengumuman tersebut, diketahui ada sebanyak 35 orang peserta yang dinyatakan lulus. Salma masuk dalam urutan kedua dari asal Pengadilan Tinggi Surabaya, dengan nomor ujian 151022. Dua nama lainnya yang lolos dari asal PT Surabaya, adalah Muhammad Khalid Ali SH MH dan Aries Saputro SH MH.
“Peserta yang dinyatakan lulus, selanjutnya diwajibkan mengikuti diklat Sertifikasi Hakim Tipikor di Pusdik MA di Megamendung, Bogor,” imbuhnya.
Sedikit mengulik proses seleksi, Salma menyebutkan ada 155 orang yang mengikuti seleksi dan melewati serangkaian seleksi, mulai tes wawancara dan psikotes. Dengan masuknya di daftar calon hakim, Salma pun menyatakan siap mengikuti Diklat. Usai menyelesaikan Diklat, barulah akan menerima SK Penempatan dari Presiden RI.
“Sekali lagi, saya mohon doa restunya untuk segenap warga kota Batu yang mengenal saya. Pekerjaan ini tidak mudah. Pastinya ada godaan dan cobaan,” pungkasnya. (dik/ono)