Pendapatan Asli Daerah Kota Malang 2023 Mengalami Penurunan

Pembukaan Sidang Paripurna penyampaian pandangan dari Fraksi terhadap Ranperda Pajak Daerah.(foto:ws8)

Malang, SERU.co.id – Wali Kota Malang Drs H Sutiaji mengakui bahwa realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2023 ini mengalami penurunan. Namun ia optimis penurunan tidak akan banyak, apalagi Raperda tentang Pajak Daerah sudah dalam pembahasan. Nantinya dengan Perda tersebut akan ada kenaikan tarif pajak.

Hal itu disampaikan Wali Kota Sutiaji saat menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda  penyampaian pandangan dari Fraksi terhadap Ranperda Pajak Daerah. Rapat paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (28/08/2023).

“Penurunan pendapatan kita kan 180 sekian, lha itu sebetulnya permintaan Bapenda malah lebih. Tapi saya punya keyakinan bahwa Perda kita terkait dengan pajak daerah sudah terbit. Dan alhamdulillah dari Bagian Hukum sudah selesai harmonisasi dengab provinisi, dengan pusat juga udah,” jelasnya.

Sutiaji menambahkan pendapatan turun dikarenakan Perda belum ada dan harus menunggu PP (peraturan pemerintah). Walaupun turun, Pemkot Malang mempunyai pencapaian.

“Ya karena Perdanya belum. Kan dulu nunggu PP. Alhamdulillah prestasi Pemkot Malang, dalam hal ini pemerintahan DPRD sama kita yang telah mengajukan Perda pajak, satu satunya yang baru mengajukan Kota Malang,” tambah Sutiaji.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyatakan PAD (pendapatan asli daerah) masih di angka Rp536 miliar dan tidak sampai Rp600 miliar.

“Melihat hasil tahun 2021 ketika PAD kita masih di angka belum mencapai 600 masih di angka 563 miliar. Pada saat itu kita sampaikan realistis di angka 850, ternyata sesuai yang diprediksi oleh DPRD. Sekarang ada revisi penurunan PAD tapi dengan catatan kita panggil, tidak bisa kita menerima kenapa bisa turun, ” imbuh Made.

Pos terkait