Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah tetap menanggung biaya perawatan bagi pasien covid-19 meskipun telah mencabut statusnya menjadi endemi. Jubir Pemerintah untuk Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan, hingga kini belum ada perubahan kebijakan mengenai tanggungan biaya pasien covid-19.
“Saat ini vaksinasi dan penanganan pengobatan pasien Covid-19 masih dijamin pemerintah. Kebijakan selanjutnya akan diatur pemerintah,” seru Wiku, Kamis (22/6/2023).
Selain biaya perawatan, pemerintah juga masih menaggung biaya vaksinasi. Wiku mengimbau masyarakat yang belum melakukan vaksinasi untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.
“Untuk menjaga imunitas dan mempertahankan herd immunity di masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan Indonesia resmi memasuki masa endemi. Keputusan ini diambil setelah melihat sejumlah hal, mulai dari angka harian hingga tingkatan antibodi masyarakat yang sudah mencapai 99 persen.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” seru presiden di Youtube resmi Sekretariat Presiden.
“Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi COVID-19,” kata Jokowi.
Meski sudah turun menjadi endemi, Presiden Jokowi tetap mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap melakukan hidup sehat dan bersih.
Pencabutan status pandemi ini diharapkan dapat menggerakkan perekonomian secara nasional dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial.
“Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (hma/rhd)