DPRD Batu: Perencanaan dan Penyerapan Anggaran Harus Kedepankan Skala Prioritas

Rapat Paripurna DPRD Kota Batu tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Batu 2022. (SERU.co.id/dik) - DPRD Batu: Perencanaan dan Penyerapan Anggaran Harus Kedepankan Skala Prioritas
Rapat Paripurna DPRD Kota Batu tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Batu 2022. (SERU.co.id/dik)

Batu, SERU.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda kota Batu. Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2022 bertempat di ruang sidang Paripurna DPRD Batu, Kamis (22/6/2023) jam 11.30 WIB.

Juru bicara dari DPRD Batu, Khamim Tohari mengatakan, Kepala daerah telah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Atas laporan tersebut, Fraksi-fraksi DPRD Batu menyampaikan apresiasi terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kota Batu Tahun anggaran 2022. Dimana Pemerintah Kota Batu telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Bacaan Lainnya

“Dengan ini kita mampu meraih WTP selama delapan kali berturut-turut,” serunya.

Khamim yang juga Ketua Komisi C DPRD Batu itu menuturkan, meskipun capaian kinerja hingga mendapatkan opini tersebut masih memberikan beberapa catatan. Yakni adanya 4 (empat) temuan terkait hal-hal yang masih dianggap belum tertib. Temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh Pejabat Pemerintah Kota Batu.

“Antara lain pengelolaan pajak restoran, reklame, hiburan dan bumi bangunan yang belum dilakukan dengan tertib. Kemudian pengelolaan retribusi persetujuan pembangunan dan gedung, retribusi persampahan yang belum tertib dan kelebihan pembayaran atas pengerjaan pembangunan fisik dan tentang penatausahaan aset,” ungkapnya.

Wakil Rakyat dari PDI Perjuangan itu meminta agar semua rekomendasi yang diberikan tersebut ditindaklanjuti Pj. Wali Kota Batu. Yakni dengan meminta kepada SKPD terkait untuk membuat rencana aksi dan tindak lanjut yang cepat, tepat dan terukur dan berpedoman pada perundang-undangan yang berlaku.

“Karena sifatnya wajib untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ditemui usai Paripurna, Khamim juga menambahkan, pada penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 kemarin, terungkap banyak program yang tidak dapat terlaksana. Akhirnya memunculkan angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang tinggi. Ia pun meminta kepada seluruh instansi terkait agar lebih matang dalam hal perencanaan dan penyerapan anggaran.

“Banyak angka-angka yang tidak diharapkan oleh Dewan. Dalam Perencanaan dan Penyerapan Anggaran harus mengedepankan skala prioritas,” pungkasnya.

Rapat Paripurna Ini dihadiri Sekda Kota Batu, Drs Zadim Efisiensi mewakili Pj. Wali Kota Batu. Selain itu hadir pula Anggota DPRD Batu dan jajaran Forkompinda Batu. Beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait juga tampak mengikuti jalannya rapat. (dik/mzm)

Pos terkait