KPU Kabupaten Malang Tetapkan 2.054.178 Orang DPT Pemilu 2024

Sidang Pleno KPU Kabupaten Malang penetapan DPT Kabupaten Malang. (wul) - KPU Kabupaten Malang Tetapkan 2.054.178 Orang DPT Pemilu 2024
Sidang Pleno KPU Kabupaten Malang penetapan DPT Kabupaten Malang. (wul)

Malang, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Malang untuk Pemilu 2024 mendatang. Dengan melalui beberapa tahapan, KPU menetapkan total sebanyak 2.054.178 orang masuk dalam DPT.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, penetapan DPT tersebut bakal digunakan untuk Pemilu 2024 mendatang. Dari jumlah DPT yang telah ditetapkan ini bisa saja bertambah dari pemilih potensial non-KTP elektronik.

Bacaan Lainnya

“Misalkan pemilih baru yang katakanlah sekarang belum berusia 17 tahun, nanti menjelang hari H sudah berusia 17 harusnya sudah punya KTP,” seru Mahardika, saat dikonfirmasi SERU.co.id.

Diketahui, jumlah tersebut terdiri dari DPT laki-laki sebanyak 1.027.249 dan DPT perempuan sebanyak 1.027.929. Mereka berasal dari 33 kecamatan dengan 390 desa/kelurahan se-Kabupaten Malang. Sedangkan total tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 7.761.

Mahardika menyebut, tidak menutup kemungkinan ada perubahan berkurang atau bertambahnya Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Kami masih membuka kemungkinan untuk tambahan dari DPK, seperti TNI-Polri yang masih aktif, nanti setelah purna dan memiliki KTP layaknya sipil, nanti akan masuk dalam DPK,” jelasnya.

Dirinya membeberkan, jumlah DPT pada Pemilu 2024 ini meningkat jika dibandingkan dengan jumlah DPT pada Pemilu tahun 2019 lalu. Dimana pada saat itu tercatat 1.996.857 dan mengalami peningkatan mencapai 57.321 orang.

“Untuk jumlah TPS pada Pemilu 2019 sebanyak 8.409,” imbuh Mahardika. (wul/ono)

Pos terkait