Loncat ke konten
TERKINI
Truk Box Ekspedisi Terguling di Pujon Akibat Hindari Kendaraan Oleng Didepannya BISTF Paragliding Accuracy League 2025 Ditutup, Malaysia Borong Juara DPR dan Pegiat Pendidikan Desak Pangkas Dana Sekolah Kedinasan untuk Keadilan Emak-emak Sukun Peduli Lingkungan Ubah Sampah Jadi Ecoenzim dan Sabun Bernilai Ekonomis KM Gregorius Barcelona V Terbakar di Perairan Sulawesi Utara, 280 Penumpang Dievakuasi
Beranda Komunitas Twitter Luncurkan Fitur Kirim Pesan Suara, Begini Cara Pakainya

Twitter Luncurkan Fitur Kirim Pesan Suara, Begini Cara Pakainya

Redaksi 2
29 Mei 202330 Mei 2023163 Dilihat
twitter. (ist) - Twitter Luncurkan Fitur Kirim Pesan Suara, Begini Cara Pakainya
Twitter. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Media sosial Twitter meluncurkan fitur terbaru yang memberikan kemudahan penggunanya untuk mengirim pesan dengan format suara (voice notes). Pesan ini dikirimkan lewat direct messages (DM).

Untuk dapat menggunakan fitur voice notes Twitter, pengguna harus memperbarui aplikasi ke yang terbaru. Setelah diperbarui, pengguna akan mendapatkan pop up perkenalan fitur Voice Messages saat membuka DM.

Bacaan Lainnya
  • Threads Laris Manis, 4 Jam Rilis Langsung 5 Juta Download
  • Unggahan Dinilai Singgung Umat Islam, Ferdinand Hutahaean Dipolisikan
  • Jimin BTS Jadi Korban Google Translate, Army Khawatir

Baca juga: Proxy WhatsApp, Bisa Kirim Chat Meski Tanpa Internet

Pengguna dapat mengirimkan pesan suara dengan durasi maksimal 140 detik. Durasi ini mirip dengan jumlah maksimal karakter untuk cuitan di Twitter yaitu 140 karakter.

Fitur pesan suara Twitter. (ist)

Berikut cara menggunakan fitur voice notes Twitter.

1. Buka aplikasi Twitter di ponsel

2. Klik ikon Amplop untuk membuka kolom DM

3. Pilih pengguna yang akan dikirimi pesan

4. Klik ikon berwarna ungu di bagian kanan kolom teks untuk merekam suara

5. Tekan tombol stop ketika rekaman selesai

6. Klik ikon panah untuk mengirim pesan suara.

Baca juga: Awas! Penipuan Undangan Nikah Muncul Lagi, Kini Versi PDF

Selain fitur ini, Twitter juga merilis pembaruan yang dapat memungkinkan pengguna untuk membalas pesan tertentu yang spesifik. Fitur seperti ini sebelumnya sudah ada di WhatsApp dan Instagram.

“Anda sekarang dapat membalas pesan apa pun yang Anda terima di DM, menjadikan percakapan lebih lancar dan lebih intuitif,” tulis pengumuman Twitter beberapa waktu lalu.

Twitter memberikan tambahan pilihan emoji baru sehingga pengguna bisa memberikan reaksi yang lebih beragam. Selain itu, media sosial berlogo burung biru itu juga sedang mengembangkat gitur yang bisa hadir di aplikasi web dan fitur balasan pada pesan media. (hma/rhd)

DM TwitterPesan Suara TwitterTwitterVoice Notes Twitter
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Mayjen TNI Farid Makruf Beri Pesan Untuk Ribuan Mahasiswa Unmer
Pos berikutnya Peringkat I Transaksi Jatim Bejo, Sutiaji: Transaksi Meningkat UMKM Makin Kuat

Pos terkait

  • Emak-emak Sukun Peduli Lingkungan Ubah Sampah Jadi Ecoenzim dan Sabun Bernilai Ekonomis

  • Bupati Jember Sebut Apel Kebangsaan Cinta Pluralisme sebagai Wujud Bhinneka Tunggal Ika

  • Bangkitkan Gairah Off-Road Nasional, Gus Fawait Sebut Jember Dulu Surganya Offroader

  • Bupati Gus Fawait Pastikan Agenda Wisata dan Kebudayaan di Jember Lebih Semarak

  • Usai Dilantik Pengurus HIPMI Kota Malang Siap Sinergi Dukung UMKM Naik Kelas

  • Sarasehan Harkopnas, Dorong Koperasi Multi Pihak Wujudkan Kedaulatan Ekonomi

  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
Versi Non AMP
Copyright © Seru.co.id 2019 - 2025 All Right Reserved
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Inovasi
  • Bisnis
  • PERSpektif
  • SERU TV
  • Lainnya
    • Berita Populer
    • Politik
    • Pilkada
    • Komunitas
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Religi
    • Lifestyle
    • Opini
    • Liputan Khusus
    • Traveller
    • Hiburan
    • Pemilu 2024
    • Indeks Berita
Exit mobile version