Ngawi, SERU.co.id – Tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Ngawi menganggarkan dana hibah senilai Rp84,1 miliar yang ditujukan untuk berbagai lembaga.
Dihimpun dari Badan Keuangan, dana hibah tersebut dibagi menjadi dua, yaitu hibah berupa uang senilai Rp64,9 miliar dan hibah berupa barang Rp19,2 miliar.
Menurut Sekretaris Badan Keuangan, Agus Sutopo angka besaran hibah ini lebih sedikit dari tahun sebelumnya (2022).
“Tahun 2022 lalu dana hibah lebih tinggi sekitar Rp 86,2 miliar, dan dari angka itu Rp70,8 miliar berupa uang serta sisanya Rp 15,4 miliar diwujudkan sebagi barang,” jelas Agus.
Merujuk Surat Keputusan Bupati Ngawi No 188/ 358 /404.101.2/B/2022 Tentang Penerimaan Hibah Daerah Berupa Uang pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, yang terbit 10 Oktober 2022 lalu, ada total 520 lembaga yang mendapat hibah.
Dari daftar penerima hibah tersebut ada lima lembaga yang diketahui milik dari Wakil Ketua DPRD Ngawi Khoirul Anam Mu’min, antara lain Madin Wustho Alhidayah mendapat Rp 118.000.000, Pondok Pesantren Al hidayah Rp 400.000.000, MA. Al Hidayah, Rp 250.000.000, MI. Al Hidayah Rp 250.000.000, dan Madin Ula Al Hidayah Rp 250.000.000.
Terkait penerimaan hibah ini dibenarkan oleh Khoirul Anam. Ia menjelaskan, lima lembaga tersebut masih dalam satu naungan yayasan yang didirikannya.
“Betul, lima lembaga itu masuk dalam kepengurusan yayasan Al Hidayah, disitu saya merupakan pendirinya”, terang Anam.
Berdasarkan dokumen yang didapat resmi melalui Ditjen AHU Kementrian Hukum dan HAM, Wakil DPRD Ngawi Khoirul Anam Mu’min tercatat sebagai pendiri dan pembina dari Yayasan Pendidikan Islam Al Hidayah Sondriyan. (nug/ono)