Dana Hibah Masjid, Mushola dan Gereja Telah Tersalurkan, Komisi IV DPRD Situbondo Akan Tetap Lakukan Pengawasan

Dana Hibah Masjid, Mushola dan Gereja Telah Tersalurkan, Komisi IV DPRD Situbondo Akan Tetap Lakukan Pengawasan
Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, M Faisol. (Seru.co.id/aza)

Situbondo, SERU.co.id – Meski Pemerintah kabupaten Situbondo telah menyalurkan bantuan dana hibah untuk Masjid, Mushola dan Gereja, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo akan tetap melakukan pengawasan dan kontrol.

Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, M Faisol mengatakan bahwa saat ini sudah terbukti kalau dana hibah untuk Masjid, Musolah dan Gereja tidak di hapus oleh pemerintah Daerah.

Bacaan Lainnya

“Dan hari ini terbukti bahwa dana hibah itu tidak di hapus oleh pemerintah daerah. Yang jelas dana hibah musolah dan masjid ini hari ini sudah kita launching,” seru M Faisol, Jumat (8/8/2025).

Lebih lanjut, Politisi Partai PPP itu menjelaskan bahwa DPRD Situbondo akan tetap melakukan pengawasan dan kontrol.

“Ya, tetap kami akan mengawasi sepenuhnya anggaran anggaran itu yang melekat di bagian Kesra,” imbuhnya.

Sehingga ia menghimbau kepada penerima bantuan dana hibah agar patuh terhadap regulasi dan juknis yang telah ada.

“Jadi bagi penerima dana hibah agar tetap sesuai dengan regulasi dan juknis yang telah diberikan. Sehingga semuanya bisa berjalan dengan lancar,” terangnya.

Selain itu, pihaknya berharap agar kedepan dana hibah atau yang berfokus pada Masjid, Mushola dan Gereja bisa ditingkatkan.

“Harapannya kedepan bagaimana dana dana hibah atau yang berfokus pada mushola dan masjid itu lebih ditingkatkan,” harapnya.

baca juga: Pemkab Situbondo Salurkan Bantuan Dana Hibah untuk Masjid, Mushola dan Gereja

Sementara itu, Ia mengaku belum mendapatkan informasi terkait penerima yang menolak dana hibah itu.

“Kalau untuk yang menolak dana hibah saya rasa belum dapat info dari bagian Kesra. Dan ini akan saya tindak lanjuti terkait penolakannya seperti apa,” pungkasnya. (aza/mzm)

Pos terkait