Batu, SERU.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Batu punya langkah tegas untuk mengantisipasi sampah yang ditimbulkan akibat kegiatan karnaval maupun event lainnya. Dalam waktu dekat ini, akan segera diterbitkan surat edaran Wali Kota Batu terkait penanganan sampah dari hasil event maupun karnaval.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Dian Fachroni menjelaskan, event kegiatan karnaval, konser maupun pameran dan sejenisnya, pasti menimbulkan sampah. Oleh karena itu pihaknya tidak menginginkan kegiatan seperti itu yang berlangsung di masyakarat meninggalkan sampah yang tak terurus. Sampah yang ditimbulkan oleh Event, harus menjadi tanggung jawab penyelenggara atau Event Organizernya.
“EOnya nanti harus bertanggungjawab dengan sampah yang ada. Jadi di kepanitiaan mereka harus ada panitia yang mengurus sampah,” serunya.
Dian menjelaskan, beberapa event di Kota Batu yang berlangsung, sudah lebih dulu melaksanakan aturan tersebut, meskipun belum keluar surat edaran dimaksud. Panitia event bidang kebersihan bisa berkoordinasi dengan pihak-pihak seperti TPS3R untuk mengelola sampahnya, usai kegiatan berlangsung.
“Kalau event itu diselenggarakan oleh Pemkot Batu sendiri, sudah otomatis akan kita tangani sendiri. Contohnya kegiatan Banteng Nuswantoro lalu. Kami jadi Support systemnya, sekaligus mengeluarkan mobil pembersih jalan,” ungkapnya.
Dian menambahkan, sampah-sampah yang di timbulkan oleh event-event tersebut tidak mungkin akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung. Oleh karena itu ia menegaskan kembali, sampah tersebut akan masuk di TPS3R dan menjadi tanggungjawab penyelenggara.
“Apalagi sekarang masuk kegiatan Agustus. Pasti akan banyak event di setiap wilayah. Kami juga sedang menyiapkan Satgas Green Building di internal Pemkot Batu untuk penanganan sampah di Balai Kota Among Tani,” pungkasnya. (dik/mzm)