Polres Malang Lakukan Penyelidikan Awal Kasus Arisan Online Bodong yang Rugikan Ratusan Korban

Polres Malang Lakukan Penyelidikan Awal Kasus Arisan Online Bodong yang Rugikan Ratusan Korban
KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara. (Wul)

Malang,  SERU.co.idPolres Malang mulai melakukan penyelidikan awal terhadap kasus dugaan penipuan berkedok jual beli arisan online bodong yang melibatkan dua saudara kembar, REK (26) dan NKS (26), warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Laporan dari para korban diterima pada Jumat (8/8/2025).

Kanit Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menyatakan bahwa laporan dari para member arisan tersebut akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Pasti dilaksanakan lidik dulu, kan baru laporan hari ini. Terus ya sudah diterbitkan administrasi penyelidikannya, dilaksanakan lidik. Lidik kan banyak pemanggilan saksi-saksi, terus terkait surat-surat bukti-bukti lainnya terkait aksi tersebut,” ujar Dicka saat dikonfirmasi oleh SERU.co.id.

Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan akan mengikuti kebijakan penyidik. Pihaknya juga memastikan tidak membuka hotline atau posko pengaduan khusus untuk kasus ini.

“Misalkan nanti sama saja, semua pengaduan itu pasti kita terima, gak kita tolak. Jadi berapa korbannya, aduan monggo melaporkan ke Polres Malang. Kita tidak membuka hotline karena memang kan dibutuhkan keterangan dari masing-masing saksi korban. Nanti terkait teknis penyidikan biar penyidik yang menentukan untuk pelaporannya dijadikan satu. Karena lokus dan tempusnya sama, atau memang modus operandinya sama, itu ranahnya penyidik,” jelasnya.

Dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp7 miliar yang menimpa sekitar 350 orang member, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Polsek setempat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lingkungan rumah terlapor.

“Nanti kita sandingkan ke kapolsek selaku wilayah yang punya. Mungkin nanti akan dikoordinasikan kembali dengan apakah memang ada potensi-potensi gangguan yang bisa mengakibatkan gangguan kamtibmas di rumah terlapor. Nanti kita akan koordinasikan ke Polsek setempat untuk melakukan patroli atau pengamanan di rumah terlapor,” lanjut Dicka.

Sebelumnya diberitakan, puluhan member arisan online yang diduga bodong telah mendatangi Polres Malang untuk melaporkan pemilik Arisan Amanah, yaitu saudara kembar REK dan NKS. Laporan ini dilayangkan karena para korban tidak menerima pengembalian dana yang dijanjikan.

Salah satu korban, Diana, mengatakan bahwa setidaknya 30 orang ikut serta dalam pelaporan tersebut. Mereka merasa tertipu karena tidak ada kejelasan dari pihak pemilik arisan terkait pengembalian uang.

“Kronologinya itu, di tanggal 24 Juli kemarin, owner-nya tiba-tiba memutuskan pengembalian modal member-member. Jadi uang yang sudah diserahkan ke owner, itu mau dikembalikan di tanggal 24. Terus sampai hari ini belum ada pengembalian, owner-nya juga kabur,” tutur Diana.(wul/ono)

 

 

Pos terkait