Serba Sebelas, Partai NasDem Mantap Daftarkan 50 Orang Bacaleg

Penyerahan berkas oleh partai NasDem. (wul) - Serba Sebelas, Partai NasDem Mantap Daftarkan 50 Orang Bacaleg
Penyerahan berkas oleh partai NasDem. (wul)

Malang, SERU.co.id – Setelah Partai PDIP, DPD Partai NasDem Kabupaten Malang menyusul mendaftarkan 50 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Kantor KPU Kabupaten Malang. Dari 50 nama yang mereka dafatarkan, paling tidak partai dengan nomer urut lima tersebut targetkan 11 kursi legislatif.

Ketua Nasdem Kabupaten Malang, Choirul Anam mengatakan, untuk pemilihan waktu dirinya mendapatkan arahan langsung dari DPP Partai Nasdem. Di mana bertepatan dengan tanggal 11 Mei 2023, tepat pukul 11.00 WIB. Sehubungan dengan kelahiran partai Nasdem (11/11/2011) lalu.

Bacaan Lainnya

“Kami dari DPD Partai NasDem Kabupaten Malang sudah menyerahkan pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk 7 Dapil di seluruh wilayah Kabupaten Malang,” seru Anam, Kamis (11/5/2023) siang.

Dirinya menyebut, dalam kesempatan ini partai NasDem mendaftarkan 50 orang Bacaleg untuk tujuh Dapil se-Kabupaten Malang. Dari 50 orang itu, terbagi dari 36 orang calon pria dan 18 orang lainnya wanita.

“Alhamdulillah tujuh Dapil masing-masing bakal calon dinyatakan lengkap oleh KPUD Kabupaten Malang dan selanjutnya kami akan menunggu proses selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bebernya.

Untuk diketahui, dalam Pemilu pertama kalinya di Kabupaten Malang pada tahun 2014 lalu, partai NasDem mendapatkan empat kurai di DPRD. Selanjutnya meningkat pada Pemilu tahun 2019, menjadi tujuh kursi.

Oleh sebab itu, pada kesempatan Pemilu tahun 2024 ini, Partai NasDem meningkatkan target menjadi 11 kursi anggota DPRD Kabupaten Malang.(wul/mzm)

Pos terkait