Malang, SERU.co.id – Pemkot Malang melalu BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) sejak Selasa (2/5/2023) pagi hingga Rabu (3/5/2023) masih akan membuka posco pengaduan bagi para pelaku usaha yang terdampak dari kebakaran di mall Malang Plasa. Akibat kebakaran itu kerugian yang telah dilaporkan masing-masing pedagang mulai dari Rp6 juta hingga Rp7 miliar.
Kepala BPBD Kota Malang Prayitno mengatakan, pihaknya akan menutup posko pengaduan sampai ada perintah atasan untuk menutup. Dirinya menyebut masih belum bisa memberi keterangan lebih dalam terkait langkah selanjutnya dalam waktu dekat ini.
“Belum bisa komentar untuk itu. Nanti arahan pimpinan seperti apa. Kami hanya menyajikan data dahulu, otomatis setelah rapat para pimpinan bisa memberi alternatif alternatif,” seru Prayitno, Selasa (2/5/2023) siang.
Disinggung terkait konpensasi kepada pihak korban, dirinya juga belum bisa memastikan. Karena untuk saat ini masih dalam pendataan pemilih tenant/stand usaha di lokasi kejadian kebakaran itu.
“Belum bisa bicara itu. Kami masih menghitung dulu benar nggak pemilik tenantnya sekian puluh orang, benar nggak kerugian sekian. Otomatis memberi, ini harus fiks dulu, hasil verifikasi kami mendekati benar dulu. Kalau sudah benar kami langsung. Jangan sampai ada yang belum terdata, ketika dibantu belum terdata dibantu tapi kebanyakan,” terangnya.
Untuk saat ini pendataan yang telah dilakukan meliputi nama pemilik, nomor telpon, jenis usahanya, kerugian yang mereka alami. Untuk persyaratan korban hanya perlu menunjukan KTP (Kartu Tanda Penduduk) saja dan jika ada surat izin usaha ada juga boleh disertakan.
“Tapi kami permudah dulu yang punya KTP. Nanti kami kan sinkronkan dengan datanya manajemen Malang Plasa. Setelah sinkron, baru kami sampaikan ke pimpinan setelah data ini terkonfirmasi dengan l pihak manajemen,” jelasanya.