Malang, SERU.co.id – Babinsa Koramil 0833/Kota Malang, Kelurahan Klojen, Sertu Sigit, bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan perapian pohon jenis trembesi. Dengan melakukan pemotongan ranting-ranting pohon di Jalan Patimura Barat Jembatan, Kelurahan Klojen, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Selasa (11/4/2023).
Disampaikan Sertu Sigit, kegiatan pemotongan pohon dilakukan karena menjulang di atas rumah warga. Sehingga perlu dilakukan pemangkasan.
“Pemangkasan dirasa perlu dilakukan, agar ranting pohon tidak mengganggu, sekaligus tidak membahayakan warga,” seru Sertu Sigit.
Selama kegiatan pemotongan, Babinsa bersama dengan Kepala Dinas Kebersihan Kota Malang mengkondisikan arus lalulintas, agar tidak mengganggu perjalanan. (*/rhd)
Baca juga:
- Tunjangan Berkurang, Anggota DPRD Kota Malang Diimbau Tidak Flexing Kekayaan
- Sinergi Ngalam Mbois Guyub Damai, Masyarakat Kota Malang Kompak Lawan Provokasi
- Pemerintah Janji Tindaklanjuti Aspirasi Kolektif 17+8 Meski Tak Semua Bisa Dipenuhi
- Program Poin Untuk Travel di Buah Tangan Oleh-Oleh Batu Bisa Untuk Umrah Gratis
- PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen hingga 17 September 2025