Untuk tindak lanjut penanganan bahan-bahan yang terindikasi mengandung senyawa yang membahayakan untuk tubuh. BPOM Surabaya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penanganan lebih lanjut kepada pedagang yang menjualnya.
“Kita berkerjasama dengan Disperindag dan Dinkes, tentu nanti akan membuat surat tindak lanjut. Jadi kita bisa lihat dari BPOM dan kedua belah pihak akan melakukan tindak lanjut bersama. Mungkin awalnya kita lakukan pembinaan, nanti dari pembinaan kita lihat adakah perubahan sikap atau pelaku pedagang,” terangnya. (wul/mzm)
Baca juga:
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen
- Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025