Untuk tindak lanjut penanganan bahan-bahan yang terindikasi mengandung senyawa yang membahayakan untuk tubuh. BPOM Surabaya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penanganan lebih lanjut kepada pedagang yang menjualnya.
“Kita berkerjasama dengan Disperindag dan Dinkes, tentu nanti akan membuat surat tindak lanjut. Jadi kita bisa lihat dari BPOM dan kedua belah pihak akan melakukan tindak lanjut bersama. Mungkin awalnya kita lakukan pembinaan, nanti dari pembinaan kita lihat adakah perubahan sikap atau pelaku pedagang,” terangnya. (wul/mzm)
Baca juga:
- Ditemukan Beras Oplosan di Kota Malang, Masyarakat Diimbau Berhati-hati
- Warga Jabung Digegerkan Penemuan Mayat di Ladang Tanpa Identitas Diduga ODGJ
- Babinsa Klojen Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di TK Kartika dan SDN Bareng 1
- Wali Kota Batu Launching Koperasi Merah Putih dan CooSae di Peringatan Harkopnas ke-78
- Babinsa Blimbing Bantu Petani Proses Pengeringan Padi, Jaga Kualitas Gabah Kering