KPK Cegah Dito Mahendra Ke Luar Negeri, Berulang Kali Mangkir Panggilan

dito mahendra. (ist) - KPK Cegah Dito Mahendra Ke Luar Negeri, Berulang Kali Mangkir Panggilan
Dito Mahendra. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah pengusaha Mahendra Dito Sampurno bepergian keluar negeri. Permintaan ini telah disampaikan kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta Dito untuk kooperatif saat dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang dengan tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi.

Bacaan Lainnya

Baca juga: KPK Berhentikan Dengan Hormat Endar Priantoro

“KPK mengingatkan saksi dimaksud, untuk kooperatif hadir penuhi panggilan tim penyidik,” seru Ali, Senin (10/4/2023).

KPK memperingatkan jika Dito kembali mangkir dari panggilan, maka akan dilakukan penjemputan paksa. KPK juga mencegah Dito bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.

Baca juga: KPK Tetapkan Rafael Alun Jadi Tersangka Kasus Korupsi

“Selain itu, upaya paksa juga dapat KPK lakukan agar saksi dihadapkan pada tim penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Dito pada Maret lalu. Penggeledahan itu terkait dengan kasus yang melibatkan Nurhadi. Dari penggeledahan ini, penyidik menemukan 15 senjata api yang kini kasusnya telah masuk ke tahap penyidikan.

Dito sudah tiga kali dimintai keterangan dalam kasus TPPU Nurhadi. Namun, ia hanya datang sekali pada 6 Februari lalu. (hma/rhd)

Pos terkait