Hormati Bulan Suci Ramadan, Satpol PP Pamekasan Imbau Warung Makan Pamekasan Tutup Sementara

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan saat menyusuri beberapa warung yang ada di Pamekasan. (udi) - Hormati Bulan Suci Ramadan, Satpol PP Pamekasan Imbau Warung Makan Pamekasan Tutup Sementara
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan saat menyusuri beberapa warung yang ada di Pamekasan. (udi)

Pamekasan, SERU.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan lakukan patroli dengan menyasar ke sejumlah warung-warung di wilayah Kabupaten Pamekasan, Selasa (28/3/2023) pada bulan Ramadan 1444 H.

Kegiatan patroli tersebut demi menghormati dan menjaga masyarakat Pamekasan lancar dalam melakukan ibadah puasa. Dalam patroli kali ini, Satpol PP melibatkan Kasi Binwaslu, Jabatan Fungsional Pol PP muda, Anggota Satpol PP, Damkar Kabupaten Pamekasan serta Satgas Pariwisata.

Baca Lainnya

Baca juga : Sekdakab dan BKPDM Pamekasan Sikapi SE Larangan Buka Bersama Itu sebagai Imbauan

Dikatakan oleh Kabid Trantibum Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan, Moh Hasanurrahman, selain menghormati bulan suci Ramadan kegiatan tersebut juga dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2014 tentang penertiban saat bulan suci Ramadan dan Surat Edaran (SE) Bupati No. 003/51/432.012/2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M.

“Kegiatan patroli ini kami akan terus menyasar ke warung-warung yang ada di wilayah kabupaten pamekasan yang berpotensi menjual makanan pada siang hari, diantaranya warung ayam goreng Nelongso, Warung makan Hikmah dan beberapa warung yang lainnya akan kami upayakan datangi setiap hari,” ungkapnya

Menurutnya dari hasil patroli tersebut beberapa warung menyatakan akan buka pada jam 2 siang, warung lainnya memilih untuk menutup warungnya pada siang hari dan warung menerima layanan dibungkus. (udi/mzm)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar