Batu, SERU.co.id – Penjabat Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai SSTP MM menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diaudit.
Penyerahan LKPD tersebut diserahterimakan kepada Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi, di Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur, Jalan Juanda, Kota Surabaya, (26/3/2023).
Pj. Wali Kota Batu, usai menyerahkan laporan LKPD bersama sejumlah kepala daerah lainnya mengatakan, BPK akan melaksanakan tugasnya memeriksa secara terinci atas LKPD Pemerintah Kota Batu TA 2022.
Selanjutnya, BPK wajib menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan pada DPRD Kota Batu dalam jangka waktu 60 hari ke depan. Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Semoga Kota Batu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lagi,” serunya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Batu itu juga berharap, mudah-mudahan Pemkot Batu terus bisa mengelola keuangan negara secara tertib dan patuh terhadap peraturan. Sehingga anggaran yang digunakan bisa ekonomis, efisien, efektif, dan transparan. Tahun lalu, Pemkot Batu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke tujuh kalinya.
Prestasi secara berturut-turut 7 kali itu bahkan membuat Pemkot Batu menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan itu diberikan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi di Surabaya, pekan kedua, November tahun lalu. (dik/mzm)