Jakarta, SERU.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM pada Senin (27/3/2023). Penggeledahan ini terkait dengan kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia belum menyebut nama-nama yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” seru Ali.
Ali mengatakan, para pelaku diduga melakukan korupsi untuk memperkaya diri sendiri. Mereka melakukan pemotongan tukin hingga berjumlah puluhan miliar.
“Ini terkait tadi pemotongan tukin sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar ya,” ujarnya.
Selain untuk memperkaya diri sendiri, KPK menduga uang tersebut digunakan untuk mengondisikan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini masih didalami oleh KPK.
“Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK gitu ya,” terangnya.
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif membenarkan adanya dugaan korupsi di lembaga yang dipimpinnya. Ia mengaku telah mendengar penjelasan singkat dari KPK dan masih menunggu hasil penyidikan.
“Ya kita ikutin sajalah proses yang sedang berlangsung,” ucap Arifin. (hma/rhd)