Malang, SERU.co.id – Satuan Polisis Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang gencar melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) selama bulan suci Ramadan ini. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman di bulan suci bagi umat Muslim tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Masyarakat Pol PP, Teddy Wiryawan Priambodo menuturkan, penertiban penjualan miras dan pekerja seks komersial (PSK) sudah dilakukan semenjak akan memasuki bulan suci Ramadan ini.
“Satpol PP sudah melakukan tindakan operasi tersebut untuk penertiban PSK, penertibpan terkait dengan miras udah dilakukan,” seru Teddy saat dikonfirmasi SERU.co.id.
Teddy menyebut, para pegiat bisnis esek esek tersebut kerap sekali menggunakan berbagai kedok untuk menjalankan usaha mereka. Seperti panti pijat, warung kopi dan masih bayak lagi. Sehingga dirinya menghimbau, agar tempat usaha yang dijalankan sesuai dengan jenis usahanya. Dan tidak digunakan untuk menutupi berbagai kegiatan negatif.
“Kita sampaikan ke mereka, kalau itu warung isinya ya warung. Jangan sampai digunakan di luar itu, ya kita tertibakan,” ucap Teddy dengan tegas.
Untuk di Kabupaten Malang sendiri, terdapat beberapa daerah yang memiliki potensi untuk melakukan praktek prostitusi. Seperti Kecamatan Dau, Kecamatan Gondanglegi dan juga beberapa kecamatan lainya.
Teddy menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penertiban ke beberapa tempat hiburan malam dan juga warung-warung. Seperti surat edaran dari Bupati Malang, terkait lokasi-lokasi tersebut selama bulan suci Ramadan ini.
“Surat edaran dari Bupati terkait dengan pelaksannaan tempat-tempat hiburan, warung-warung selama bulan Ramadan,” jelasnya. (wul/ono)