Jakarta, SERU.co.id – Selebgram Ajudan Pribadi ditangkapkan atas dugaan penipuan senilai Rp1,3 miliar, Selasa (14/3/2023). Saat konferensi pers di Polres Jakarta Barat, ia mengaku jika penipuan yang dilakukannya adalah demi kebutuhan hidup dan bukan untuk berfoya-foya.
Ia mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf. Pria bernama asli Akbar Pera Baharudin itu mengatakan akan menyelesaikan masalah ini dengan segera.
“Buat kebutuhan hidup dan itu saja bukan untuk foya-foya ya,” seru Akbar.
“Saya sangat menyesalkan insyaallah akan selesai secepatnya. Mohon maaf sekali dan akan selesai secara cepat,” ujarnya.
Kasus ini bermula saat Ajudan Pribadi menawarkan dua unit mobil kepada korban berinisial AL. Mobil tersebut adalah Toyota Land Cruiser seharga Rp400 juta dan Mercedes Benz seharga Rp950 juta.
“Setelah korban menyetujui dan menyepakati tawaran penjualan mobil tersebut maka korban AL mentransfer uang ke rekening,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi.
Korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp750 juta pada awal Desember 2021 untuk pembayaran mobil Mercedes Benz. Selanjutnya, korban Kembali mengirim uang sebesar Rp200 juta pada pertengahan Desember 2021.
Namun, mobil yang ditawarkan tak kunjung diterima oleh korban. Pengacara korban pun akhirnya melayangkan somasi sebanyak dua kali tetapi tak mendapatkan respons.
Oleh karena itu, korban melaporkan Ajudan Pribadi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 November 2022. Ajudan Pribadi juga telah dipanggil dua kali dan selalu mangkir tanpa alasan yang jelas. Karena penyidik sudah menemukan unsur pidana, kasus ini ditingkatkan ke penyidikan. (hma/rhd)