48 Kendaraan Berknalpot Brong Terjerat Razia Satlantas Polresta Malang Kota

salah satu pengendara yang tengah mengganti knalpot brong mereka menjadi knalpot standar pabrikan
Salah satu pengendara yang tengah mengganti knalpot brong menjadi knalpot standar pabrikan. (foto: ist)

Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota terus menggencarkan razia terhadap pengendara yang masih nekat menggunakan knalpot bukan standar alias brong. Kegiatan itu digelar di Jalan Besar Ijen Kecamatan Klojen, Kota Malang, Selasa (28/02/23). Ini merupakan upaya untuk mewujudkan Kota Malang terbebas dari gangguan polusi suara yang ditimbulkan oleh suara knalpot brong.

Kanit Patwal Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Catur iman Pamungkas menuturkan, dalam razia yang digelar kurang lebih selama dua jam tersebut, pihaknya berhasil menjaring 48 kendaraan berknalpot brong, kemudian diamankan Satlantas Polresta Malang Kota.

Baca Juga

“Kami berhasil mengamankan 48 buah knalpot motor yang tidak sesuai dengan standar berkendara, kegiatan ini merupakan upaya konsisten yang terus dilakukan oleh Polresta Malang Kota untuk membebaskan Kota yang kita cintai ini dari suara bising yang mengganggu dari knalpot brong,” seru Ipda Catur.

Baca juga : Sembari Patroli Pamor Keris, Satlantas Polresta Makota Razia Knalpot Bising

Menurut Ipda Catur, operasi ini merupakan bentuk nyata Polresta Malang Kota dalam menangani aduan dari masyarakat tentang banyaknya pengendara Motor yang menggunakan Knalpot tersebut.

Dirinya menjelaskan, dalam razia itu para pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong dihentikan terlebih dahulu oleh petugas. Kemudian diminta untuk melepas knalpot tersebut untuk diganti dengan knalpot standar pabrikan.

Baca juga : Polresta Malang Kota Tetapkan Tujuh Tersangka Pengrusakan Kandang Singa, Begini Perannya

Selanjutnya knalpot brong tersebut diamankan di Polresta Malang Kota. Selain itu para petugas juga memberikan edukasi bagi para pelanggar tentang penggunaan knalpot, sesuai dengan ketentuan lalu lintas serta diimbau untuk sama-sama menjaga kondusifitas Kota Malang.

“Kami terus mengoptimalkan razia terhadap pengguna knalpot Brong di Kota Malang. Karena seperti yang kita ketahui bersama, bahwa suara yang ditimbulkan dari bisingnya knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Serta tak jarang akibat dari knalpot brong ini juga menimbulkan gangguan Kamtibmas,” jelasnya. (wul/ono)   

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *