Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomer 96 Tahun 2018 sebagai pedoman pengurusan pencatatan sipil. Sosialisasi digelar secara virtual di 10 titik lokasi dan dihadiri oleh seluruh Ketua RW dan RT se-Kota Malang, dibuka langsung Walikota Malang Drs. H. Sutiaji. Sosialisasi ini dibagi menjadi 2 gelombang selama 2 hari, yang diikuti ketua RT dan ketua RW berjumlah 600 orang lebih.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Sosialisasi Perpres 96/2018
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.